Video Editing

Terdapat 11 unit dalam skema ini:

No. Kode Unit Nama Unit
1 J.591200.001.01 Melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ditempat kerja
2 J.591200.002.01 Menerapkan keamanan data (master shot dan master edit)
3 J.591200.003.01 Menerapkan mutu produk
4 J.591200.004.01 Melakukan komunikasi yang baik dengan sutradara dan rekan kerja serta mengenali ruang kerja
5 J.591200.005.01 Menjalin kerjasama dengan pihak luar/client
6 J.591200.006.01 Melakukan instalasi peralatan (video player, komputer dan pendukungnya)
7 J.591200.007.01 Mempersiapkan materi sesuai format yang diinginkan
8 J.591200.008.01 Menyunting audio dan atau video sesuai tuntutan naskah
9 J.591200.009.01 Melakukan penambahan elemen penunjanggambar dan suara dari sumber lain yang diperlukan (titling, voice over dan lain-lain)
10 J.591200.010.01 Melakukan export hasil editing menjadi file video dengan format yang diperlukan (Export to Media)
11 J.591200.011.01 Membuat catatan-catatan pada formulir-formulir yang tersedia
Unit #1: Melaksanakan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ditempat kerja

Kode unit:
J.591200.001.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Mempersiapkan prosedur dasar K3 di tempat kerja

1.1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 dijelaskan sesuai dengan pedoman

1.2. Alat dan sarana Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 dipersiapkan

2. Menerapkan K3 di tempat kerja

2.1. Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 dilaksanakan berdasarkan pedoman di tempat kerja ruang editing

2.2. Kebersihan dan kesehatan tempat kerja di-lakukan sesuai standar di tempat kerja ruang editing


Unit #2: Menerapkan keamanan data (master shot dan master edit)

Kode unit:
J.591200.002.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Mempersiapkan data yang akan diedit

1.1. Data yang akan diedit diidentifikasi

1.2. Editing List dibuat

1.3. Data diperiksa kesesuaiannya dengan master shot

2. Menyimpan data sesuai dengan prosedur

2.1. Tempat penyimpanan data disiapkan

2.2. Data fisik disimpan di library

2.3. Data file disimpan sebagai back up data


Unit #3: Menerapkan mutu produk

Kode unit:
J.591200.003.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Menghasilkan produk yang komunikatif

1.1. Naskah diidentifikasi

1.2. Pesan dikemas secara sistematik

1.3. Audio video diselaraskan

2. Menjaga kualitas audio dan video

2.1. Video level diatur sesuai dengan standar

2.2. Audio level diatur sesuai dengan standar


Unit #4: Melakukan komunikasi yang baik dengan sutradara dan rekan kerja serta mengenali ruang kerja

Kode unit:
J.591200.004.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Melakukan penyesuaian diri dan koordinasi dengan rekan kerja

1.1. Fungsi dan tugas rekan kerja diidentifikasi

1.2. Komunikasi dilakukan secara baik dan efektif dengan menggunakan bahasa televisi

1.3. Naskah didiskusikan sesuai arahan sutradara berdasarkan kategori acara

2. Melakukan pengenalan ruang dan peralatan editing

2.1. Ruang dan peralatan editing dikenali dengan baik sesuai fungsi masingmasing

2.2. Perangkat lunak editing dan teknik kompresi video dan audio dikuasai


Unit #5: Menjalin kerjasama dengan pihak luar/client

Kode unit:
J.591200.005.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Melakukan koordinasi dengan pihak luar/ client

1.1. Kreatifitas dan keinginan dari pihak luar/ client didiskusikan

1.2. Kreatifitas dan keinginan pihak luar/client dijabarkan dalam bentuk ide yang diproses dalam konsep editing

2. Melakukan penjabaran kreatifitas dan keinginan pihak luar/ client

2.1. Kreatifitas dan keinginan client diakomodasikan sesuai dengan kemampuan peralatan

2.2. Ide pihak luar/client dilaksanakan sesuai kemampuan peralatan


Unit #6: Melakukan instalasi peralatan (video player, komputer dan pendukungnya)

Kode unit:
J.591200.006.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Mempersiapkan peralatan editing dan pendukung sesuai kebutuhan

1.1. Peralatan editing dan pendukungnya diidentifikasi

1.2. Fungsi kerja peralatan editing dan pendukungnya diperiksa

2. Menghubungkan peralatan editing dan pendukungnya

2.1. Peralatan editing dan pendukung dihubungkan dengan benar

2.2. Kondisi dan fungsi sistem peralatan editing dan pendukungnya dinilai telah bekerja dengan baik


Unit #7: Mempersiapkan materi sesuai format yang diinginkan

Kode unit:
J.591200.007.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Melakukan setting project

1.1. Setting project disesuaikan dengan format yang dibutuhkan

1.2. File project dikelola

2. Melakukan capture materi dan import file

2.1. Materi/data dipindahkan dari berbagai format menggunakan external player ke dalam komputer editing

2.2. Materi/data dipindahkan dari berbagai format menggunakan internal player/reader pada komputer editing


Unit #8: Menyunting audio dan atau video sesuai tuntutan naskah

Kode unit:
J.591200.008.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Menerapkan kaidah/pedoman editing

1.1. Prinsip kontinuitas gambar dan suara diterapkan

1.2. Jenis transisi dan efek gambar dan suara disesuaikan dengan tuntutan naskah

1.3. Komposisi gambar dipilih secara proposional

2. Melakukan editing

2.1. Offline editing dilakukan

2.2. Online editing dilakukan

2.3. Colour grading dilakukan sesuai kebutuhan


Unit #9: Melakukan penambahan elemen penunjanggambar dan suara dari sumber lain yang diperlukan (titling, voice over dan lain-lain)

Kode unit:
J.591200.009.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Menambahkan elemen penunjang gambar

1.1. Titling dikomposisikan dan ditampilkan

1.2. Graphics dikomposisikan dan ditampilkan

1.3. Pemilihan font type dan warna disesuaikan dengan naskah

2. Menambahkan elemen penunjang suara

2.1. Sumber-sumber suara diidentifikasi

2.2. Sumber-sumber suara diselaraskan sesuai kebutuhan

3. Melakukan sound mixing

3.1. Balancing suara diatur sesuai standar

3.2. Penentuan dan pemilahan alur suara (audio tracks)


Unit #10: Melakukan export hasil editing menjadi file video dengan format yang diperlukan (Export to Media)

Kode unit:
J.591200.010.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Melakukan evaluasi hasil editing

1.1. Hasil editing diperiksa kembali

1.2. Hasil editing diperbaiki berdasarkan pemeriksaan

2. Melakukan export to media yang akan digunakan

2.1. Media penyimpanan yang akan digunakan ditentukan

2.2. Format audio dan video ditentukan

2.3. Hasil editing dipindahkan/dilakukan export dari komputer editing ke media penyimpanan

3. Melakukan evaluasi hasil ekspor

3.1. Hasil ekspor diperiksa kembali

3.2. Ekspor diulang berdasarkan pemeriksaan


Unit #11: Membuat catatan-catatan pada formulir-formulir yang tersedia

Kode unit:
J.591200.011.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Mengambil formulirformulir untuk catatan hasil editing

1.1. Formulir diidentifikasi

1.2. Formulir ditunjukkan dan dijelaskan berdasarkan format catatan

2. Membuat catatan hasil editing (cue sheet labeling stick on dan cover)

2.1. Berkas catatan hasil editing (cue sheet labeling stick on dan cover) diisi lengkap dan ditunjukkan

2.2. Berkas catatan hasil editing (cue sheet labeling stick on dan cover) diserahkan


© 2024 Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Gunadarma