Teknisi Akuntansi Muda Syariah

Terdapat 14 unit dalam skema ini:

No. Kode Unit Nama Unit
1 M.692000.001.02 Menerapkan Prinsip Praktik Profesional dalam Bekerja
2 M.692000.002.02 Menerapkan Praktik-Praktik Kesehatan dan Keselamatan di Tempat Kerja
3 M.692000.007.02 Memproses Entry Jurnal
4 M.692000.008.02 Memproses Buku Besar
5 M.692000.013.02 Menyusun Laporan Keuangan
6 M.692000.022.02 Mengoperasikan Paket Program Pengolah Angka/ Spreadsheet
7 M.692000.023.02 Mengoperasikan Aplikasi Komputer Akuntansi
8 M.692000.026.01 Mengelola dokumen transaksi murabahah entitas bisnis syariah
9 M.692000.027.01 Mengelola dokumen transaksi mudharabah entitas bisnis syariah
10 M.692000.028.01 Mengelola dokumen transaksi sumber dana wadi’ah
11 M.692000.029.01 Mengelola dokumen transaksi musyarakah entitas bisnis syariah
12 M.692000.030.01 Mengelola dokumen transaksi syariah berbasis fee entitas bisnis syariah
13 M.692000.031.01 Mengelola transaksi zakat, infaq, sodakoh (ZIS) entitas bisnis syariah
14 M.692000.032.01 Mengelola dokumen transaksi ijarah entitas bisnis syariah
Unit #1: Menerapkan Prinsip Praktik Profesional dalam Bekerja

Kode unit:
M.692000.001.02

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Mengidentifikasi Luas, Sektor dan Tanggung Jawab Industri

1.1. Aspek-aspek eksternal yang mempengaruhi profesi teknisi akuntansi diidentifikasi dalam menjalankan pekerjaan

1.2. Peran dan tanggung jawab berbagai pihak yang terlibat dalam profesi teknisi akuntansi diidentifikasi dalam menjalankan pekerjaan

2. Menerapkan pedoman, prosedur, dan aturan

2.1. Informasi yang berhubungan dengan hukum, peraturan, dan kode etik dikumpulkan dan dianalisa

2.2. Informasi yang berhubungan dengan hukum, peraturan, dan kode etik dalam kaitannya dengan pihak yang bersangkutan di tempat kerja ditentukan

2.3. Ketentuan tentang praktik kerja yang relevan dipergunakan sebagai dasar untuk menjalankan pekerjaan dan pengambilan keputusan secara beretika

3. Mengelola Informasi

3.1. Dokumen, laporan, data dan kalkulasi dianalisis dan diorganisir sesuai kebutuhan konsumen dan/ atau organisasi

3.2. Informasi disajikan dalam format yang sesuai dengan kebutuhan pengguna informasi

4. Merencanakan Penyelesaian Pekerjaan dengan Mempertimbangkan Keterbatasan Waktu

4.1. Tugas yang harus diselesaikan dan kondisi yang relevan ditentukan

4.2. Pekerjaan direncanakan secara mandiri maupun secara tim untuk periode tertentu dengan mempertimbangkan sumber daya, waktu dan skala prioritas

4.3. Perubahan teknologi dan organisasi kerja dapat diadaptasi

5. Merancang dan Mengelola Kompetensi Personal

5.1. Kebutuhan pengembangan kompetensi dan sasaran pengembangan diidentifikasi dan dikaji ulang secara periodik

5.2. Kebutuhan kompetensi, otorisasi dan lisensi diidentifikasi

5.3. Kesempatan pengembangan profesional yang menggambarkan kebutuhan dan sasaran diselesaikan dalam jangka waktu tertentu


Unit #2: Menerapkan Praktik-Praktik Kesehatan dan Keselamatan di Tempat Kerja

Kode unit:
M.692000.002.02

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Mengikuti Prosedur Kerja untuk Mengidentifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko

1.1. Bahaya di tempat kerja dikenali dan dilaporkan kepada yang berwenang sesuai dengan prosedur tempat kerja

1.2. Prosedur tempat kerja dan instruksi kerja untuk mengendalikan resiko diikuti secara akurat

1.3. Prosedur tempat kerja yang berkaitan dengan kecelakaan, api, dan darurat diikuti dimana diperlukan dalam lingkup penyebab dan kompetensi karyawan

1.4. Seluruh area kerja dijaga tetap bersih dan bebas dari gangguan

2. Berkontribusi untuk berpartisipasi dalam pengaturan manajemen dan keselamatan kerja

2.1. Perkembangan yang ada dari semua teknologi yang dipakai dirangkum

2.2. Teknologi yang berpotensi meningkatkan kinerja jaringan ditentukan

2.3. Dokumen kesehatan dan keselamatan kerja yang relevan diidentifikasi, secara periodik diperiksa, dan rekomendasinya ditindaklanjuti

2.4. Klarifikasi kewajiban, prosedur, dan praktik-praktik kesehatan dan keselamatan kerja ditinjau kembali bila diperlukan

3. Menerapkan praktik-praktik kesehatan dan keselamatan kerja

3.1. Prosedur kesehatan dan keselamatan kerja diterapkan setiap waktu dalam pekerjaan sehari-hari

3.2. Peringatan bahaya dan tanda-tanda keselamatan dikenali dan diobservasi

3.3. Teknik-teknik penanganan keselamatan secara manual dan tehnik keselamatan operasi peralatan diterapkan setiap waktu

3.4. Prosedur pertolongan pertama secara darurat diikuti

3.5. Situasi yang secara potensial berbahaya diidentifikasi, meliputi kegagalan dan peralatan berbahaya, secara langsung dilaporkan


Unit #3: Memproses Entry Jurnal

Kode unit:
M.692000.007.02

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Memeriksa dokumen sumber dan dokumen pendukung

1.1. Dokumen sumber dan pendukung diperiksa

1.2. Otorisasi oleh pihak yang berwenang dalam dokumen sumber diperiksa

2. Mencatat dokumen sumber ke dalam jurnal

2.1. Jurnal diotorisasi sesuai dengan kebijakan dan prosedur perusahaan

2.2. Dokumen sumber dicatat ke dalam jurnal secara akurat dan sesuai dengan standar yang ditetapkan perusahaan

2.3. Transaksi secara tepat dialokasikan ke dalam sistem dan akun

3. Mengarsipkan dokumen sumber dan pendukung

3.1. Dokumen sumber dan pendukung disimpan secara tepat waktu dan sesuai dengan prosedur dan kebijakan perusahaan

3.2. Arsip dokumen diakses dan ditelusuri sesuai kebijakan perusahaan


Unit #4: Memproses Buku Besar

Kode unit:
M.692000.008.02

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Mempersiapkan pengelolaan buku besar

1.1. Peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan untuk pengelolaan buku besar disediakan

1.2. Buku besar yang diperlukan disediakan

1.3. Rekapitulasi jurnal disajikan

2. Membukukan jumlah angka dari jurnal ke buku besar

2.1. Akun-akun dalam buku besar yang diperlukan diidentifikasi

2.2. Jumlah yang ada dalam rekapitulasi jurnal dibukukan

3. Menyusun daftar saldo akun dalam buku besar

3.1. Daftar saldo akun dalam buku besar disajikan sesuai dengan format yang telah ditetapkan

3.2. Saldo akun dalam buku besar dipastikan kebenarannya


Unit #5: Menyusun Laporan Keuangan

Kode unit:
M.692000.013.02

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Mencatat jurnal penyesuaian

1.1. Dokumen sumber penyesuaian disediakan

1.2. Akun-akun yang memerlukan penyesuaian diidentifikasi

1.3. Jurnal penyesuaian yang diperlukan dicatat

2. Menyajikan laporan

2.1. Neraca lajur disiapkan sesuai ketentuan SOP

2.2. Laporan laba rugi disajikan sesuai ketentuan SOP/ SAK/ SAK ETAP

2.3. Laporan neraca/ laporan posisi keuangan disajikan sesuai ketentuan SOP/ SAK/ SAK ETAP

2.4. Laporan perubahan ekuitas disajikan sesuai ketentuan SOP/ SAK/ SAK ETAP

2.5. Laporan arus kas disajikan sesuai ketentuan SOP/ SAK/ SAK ETAP

3. Mencatat jurnal penutup

3.1. Akun yang didebit dan dikredit diidentifikasi

3.2. Jurnal penutup dicatat

4. Memposting jurnal penyesuaian dan jurnal penutup ke buku besar

4.1. Jurnal penyesuaian dan jurnal penutup diposting

4.2. Saldo dalam buku besar setelah tutup buku disajikan sesuai ketentuan SOP


Unit #6: Mengoperasikan Paket Program Pengolah Angka/ Spreadsheet

Kode unit:
M.692000.022.02

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Mempersiapkan komputer dan paket program pengolah angka

1.1. Komputer yang dibutuhkan untuk mengoperasikan paket program pengolah angka disediakan

1.2. Paket program pengolah angka siap dioperasikan

1.3. Sumber data yang akan diolah dengan program pengolah angka disiapkan

2. Mengentry data

2.1. Karakter sel diidentifikasi

2.2. Karakter data diidentifikasi

2.3. Data dientry sesuai dengan karakter sel

2.4. Hasil entry disesuaikan dengan sumber data

3. Mengolah data dengan menggunakan fungsi-fungsi program pengolah angka

3.1. Data diolah dengan rumus matematika

3.2. Data diolah dengan rumus statistik

3.3. Data diolah dengan menggunakan rumus semi absolut, absolut dan fungsi logika

3.4. Data diolah dengan menggunakan fungsi date-time

3.5. Data diolah dengan menggunakan fungsi grafik

4. Membuat laporan

4.1. Laporan dibuat dalam bentuk table

4.2. Laporan dibuat dalam bentuk grafik


Unit #7: Mengoperasikan Aplikasi Komputer Akuntansi

Kode unit:
M.692000.023.02

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Menyiapkan data awal perusahaan

1.1. Peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan disiapkan

1.2. Data perusahaan dibuat

2. Menyusun data setup awal dan saldo awal

2.1. Daftar akun disusun dan saldo awal akun di-entry

2.2. Kode pajak disiapkan

2.3. Kartu piutang dan pelanggan dibuat dan saldo awal piutang di-entry

2.4. Kartu utang dan pemasok dibuat dan saldo awal utang di-entry

2.5. Kartu persediaan dibuat dan saldo awal persediaan di-entry

3. Melakukan entry transaksi

3.1. Transaksi yang akan di-entry dianalisis

3.2. Transaksi di-entry dengan menggunakan menu yang tepat

3.3. Penyesuaian di-entry dengan tepat

3.4. Proses tutup buku dilakukan secara tepat

4. Mencetak laporan keuangan dan laporan lainnya

4.1. Laporan laba rugi dibuat sesuai dengan ketentuan SOP

4.2. Laporan neraca dibuat sesuai dengan ketentuan SOP

4.3. Laporan ekuitas dibuat sesuai dengan ketentuan SOP

4.4. Laporan arus kas dibuat sesuai dengan ketentuan SOP

4.5. Laporan piutang dibuat sesuai dengan ketentuan SOP

4.6. Laporan utang dibuat sesuai dengan ketentuan SOP

4.7. Laporan persediaan dibuat sesuai dengan ketentuan SOP

5. Membuat backup file

5.1. Daftar Backup file data dibuat sesuai dengan ketentuan SOP

5.2. Backup file data disimpan dalam media penyimpanan data


Unit #8: Mengelola dokumen transaksi murabahah entitas bisnis syariah

Kode unit:
M.692000.026.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Memeriksa dokumen transaksi

1.1. Dokumen sumber transaksi murabahah diperiksa

1.2. Kebenaran otorisasi dokumen sumber oleh pihak yang berwenang diperiksa

2. Mencatat dokumen ke dalam jurnal dan buku besar

2.1. Dokumen diotorisasi sesuai dengan kebijakan dan prosedur entitas ekonomi

2.2. Data dicatat ke dalam sistem secara akurat dan sesuai dengan SOP yang ditetapkan oleh entitas ekonomi

2.3. Transaksi secara tepat dialokasikan ke dalam sistem dan akun entitas ekonomi

2.4. Akun-akun dan jumlah moneter dalam buku jurnal dipindahkan ke akun-akun dalam buku besar

3. Mengarsipkan dokumen

3.1. Dokumen disimpan secara tepat waktu dan sesuai dengan SOP dan kebijakan entitas ekonomi

3.2. Arsip dokumen dapat diakses dan ditelusuri

4. Menyajikan nilai moneter dalam laporan keuangan

4.1. Penyesuaian dilakukan terhadap akun-akun tertentu dalam buku besar

4.2. Akun dan jumlah moneter hasil penyesuaian disajikan dalam laporan keuangan yang relevan

4.3. Akun dan jumlah moneter yang disajikan dalam laporan keuangan disajikan secara tepat waktu dan sesuai kebijakan akuntansi entitas ekonomi


Unit #9: Mengelola dokumen transaksi mudharabah entitas bisnis syariah

Kode unit:
M.692000.027.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Memeriksa dokumen transaksi

1.1. Dokumen sumber transaksi murabahah diperiksa

1.2. Kebenaran otorisasi dokumen sumber oleh pihak yang berwenang diperiksa

2. Mencatat dokumen ke dalam jurnal dan buku besar

2.1. Dokumen diotorisasi sesuai dengan kebijakan dan prosedur entitas ekonomi

2.2. Data dicatat ke dalam sistem secara akurat dan sesuai dengan SOP yang ditetapkan oleh entitas ekonomi

2.3. Transaksi secara tepat dialokasikan ke dalam sistem dan akun entitas ekonomi

2.4. Akun-akun dan jumlah moneter dalam buku jurnal dipindahkan ke akun-akun dalam buku besar

3. Mengarsipkan dokumen

3.1. Dokumen disimpan secara tepat waktu dan sesuai dengan SOP dan kebijakan entitas ekonomi

3.2. Arsip dokumen dapat diakses dan ditelusuri

4. Menyajikan nilai moneter dalam laporan keuangan

4.1. Penyesuaian dilakukan terhadap akun-akun tertentu dalam buku besar

4.2. Akun dan jumlah moneter hasil penyesuaian disajikan dalam laporan keuangan yang relevan

4.3. Akun dan jumlah moneter yang disajikan dalam laporan keuangan disajikan secara tepat waktu dan sesuai kebijakan akuntansi entitas ekonomi


Unit #10: Mengelola dokumen transaksi sumber dana wadi’ah

Kode unit:
M.692000.028.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Memeriksa dokumen transaksi

1.1. Dokumen sumber transaksi wadi'ah diperiksa

1.2. Kebenaran otorisasi dokumen sumber oleh pihak yang berwenang diperiksa

2. Mencatat dokumen ke dalam jurnal dan buku besar

2.1. Dokumen diotorisasi sesuai dengan kebijakan dan prosedur entitas ekonomi

2.2. Data dicatat ke dalam sistem secara akurat dan sesuai dengan SOP yang ditetapkan oleh entitas ekonomi

2.4. Akun-akun dan jumlah moneter dalam buku jurnal dipindahkan ke akun-akun dalam buku besar

2.3. Transaksi secara tepat dialokasikan ke dalam sistem dan akun entitas ekonomi

3. Mengarsipkan dokumen

3.1. Dokumen disimpan secara tepat waktu dan sesuai dengan SOP dan kebijakan entitas ekonomi

3.2. Arsip dokumen dapat diakses dan ditelusuri

4. Menyajikan nilai moneter dalam laporan keuangan

4.1. Penyesuaian dilakukan terhadap akun-akun tertentu dalam buku besar

4.2. Akun dan jumlah moneter hasil penyesuaian disajikan dalam laporan keuangan yang relevan

4.3. Akun dan jumlah moneter yang disajikan dalam laporan keuangan disajikan secara tepat waktu dan sesuai kebijakan akuntansi entitas ekonomi


Unit #11: Mengelola dokumen transaksi musyarakah entitas bisnis syariah

Kode unit:
M.692000.029.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Memeriksa dokumen transaksi

1.1. Dokumen sumber transaksi dana musyakarah diperiksa

1.2. Kebenaran otorisasi dokumen sumber oleh pihak yang berwenang diperiksa

2. Mencatat dokumen ke dalam jurnal dan buku besar

2.3. Transaksi secara tepat dialokasikan ke dalam sistem dan akun entitas ekonomi

2.1. Dokumen diotorisasi sesuai dengan kebijakan dan prosedur entitas ekonomi

2.2. Data dicatat ke dalam sistem secara akurat dan sesuai dengan SOP yang ditetapkan oleh entitas ekonomi

2.4. Akun-akun dan jumlah moneter dalam buku jurnal dipindahkan ke akun-akun dalam buku besar

3. Mengarsipkan dokumen

3.1. Dokumen disimpan secara tepat waktu dan sesuai dengan SOP dan kebijakan entitas ekonomi

3.2. Arsip dokumen dapat diakses dan ditelusuri

4. Menyajikan nilai moneter dalam laporan keuangan

4.1. Penyesuaian dilakukan terhadap akun-akun tertentu dalam buku besar

4.2. Akun dan jumlah moneter hasil penyesuaian disajikan dalam laporan keuangan yang relevan

4.3. Akun dan jumlah moneter yang disajikan dalam laporan keuangan disajikan secara tepat waktu dan sesuai kebijakan akuntansi entitas ekonomi


Unit #12: Mengelola dokumen transaksi syariah berbasis fee entitas bisnis syariah

Kode unit:
M.692000.030.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Memeriksa dokumen transaksi

1.1. Dokumen sumber transaksi syariah berbasis fee diperiksa

1.2. Kebenaran otorisasi dokumen sumber oleh pihak yang berwenang diperiksa

2. Mencatat dokumen ke dalam jurnal dan buku besar

2.1. Dokumen diotorisasi sesuai dengan kebijakan dan prosedur entitas ekonomi

2.2. Data dicatat ke dalam sistem secara akurat dan sesuai dengan SOP yang ditetapkan oleh entitas ekonomi

2.3. Transaksi secara tepat dialokasikan ke dalam sistem dan akun entitas syariah

2.4. Akun-akun dan jumlah moneter dalam buku jurnal dipindahkan ke akun-akun dalam buku besar

3. Mengarsipkan dokumen

3.1. Dokumen disimpan secara tepat waktu dan sesuai dengan SOP dan kebijakan entitas ekonomi

3.2. Arsip dokumen dapat diakses dan ditelusuri

4. Menyajikan nilai moneter dalam laporan keuangan

4.1. Penyesuaian dilakukan terhadap akun-akun tertentu dalam buku besar

4.2. Akun dan jumlah moneter hasil penyesuaian disajikan dalam laporan keuangan yang relevan

4.3. Akun dan jumlah moneter yang disajikan dalam laporan keuangan disajikan secara tepat waktu dan sesuai kebijakan akuntansi entitas ekonomi


Unit #13: Mengelola transaksi zakat, infaq, sodakoh (ZIS) entitas bisnis syariah

Kode unit:
M.692000.031.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Memeriksa dokumen transaksi

1.1. Dokumen sumber transaksi zakat, infaq, sodaqoh’ diperiksa

1.2. Kebenaran otorisasi dokumen sumber oleh pihak yang berwenang diperiksa

2. Mencatat dokumen ke dalam jurnal dan buku besar

2.1. Dokumen diotorisasi sesuai dengan kebijakan dan prosedur entitas ekonomi

2.2. Data dicatat ke dalam sistem secara akurat dan sesuai dengan SOP yang ditetapkan oleh entitas ekonomi

2.3. Transaksi secara tepat dialokasikan ke dalam sistem dan akun entitas ekonomi

2.4. Akun-akun dan jumlah moneter dalam buku jurnal dipindahkan ke akun-akun dalam buku besar

3. Mengarsipkan dokumen

3.1. Dokumen disimpan secara tepat waktu dan sesuai dengan SOP dan kebijakan entitas ekonomi

3.2. Arsip dokumen dapat diakses dan ditelusuri

4. Menyajikan nilai moneter dalam laporan keuangan

4.1. Penyesuaian dilakukan terhadap akun-akun tertentu dalam buku besar

4.2. Akun dan jumlah moneter hasil penyesuaian disajikan dalam laporan keuangan yang relevan

4.3. Akun dan jumlah moneter yang disajikan dalam laporan keuangan disajikan secara tepat waktu dan sesuai kebijakan akuntansi entitas ekonomi


Unit #14: Mengelola dokumen transaksi ijarah entitas bisnis syariah

Kode unit:
M.692000.032.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Memeriksa dokumen transaksi

1.1. Dokumen sumber transaksi ijarah diperiksa

1.2. Kebenaran otorisasi dokumen sumber oleh pihak yang berwenang diperiksa

2. Mencatat dokumen ke dalam jurnal dan buku besar

2.1. Dokumen diotorisasi sesuai dengan kebijakan dan prosedur entitas ekonomi

2.2. Data dicatat ke dalam sistem secara akurat dan sesuai dengan SOP yang ditetapkan oleh entitas ekonomi

2.3. Transaksi secara tepat dialokasikan ke dalam sistem dan akun entitas bisnis syariah

2.4. Akun-akun dan jumlah moneter dalam buku jurnal dipindahkan ke akun-akun dalam buku besar

3. Mengarsipkan dokumen

3.1. Dokumen disimpan secara tepat waktu dan sesuai dengan SOP dan kebijakan entitas ekonomi

3.2. Arsip dokumen dapat diakses dan ditelusuri

4. Menyajikan nilai moneter dalam laporan keuangan

4.1. Penyesuaian dilakukan terhadap akun-akun tertentu dalam buku besar

4.2. Akun dan jumlah moneter hasil penyesuaian disajikan dalam laporan keuangan yang relevan

4.3. Akun dan jumlah moneter yang disajikan dalam laporan keuangan disajikan secara tepat waktu dan sesuai kebijakan akuntansi entitas ekonomi


© 2025 Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Gunadarma