Terdapat 2 unit dalam skema ini:
No. | Kode Unit | Nama Unit |
---|---|---|
1 | M.692000.033.01 | Mengelola dokumen transaksi salam entitas bisnis syariah |
2 | M.692000.034.01 | Mengelola dokumen transaksi isthisna’ entitas bisnis syariah |
Kode unit: M.692000.033.01
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
---|---|
1. Memeriksa dokumen transaksi |
1.1. Dokumen sumber transaksi salam diperiksa 1.2. Kebenaran otorisasi dokumen transaksi oleh pihak yang berwenang diperiksa |
2. Mencatat dokumen ke dalam jurnal dan buku besar |
2.1. Dokumen diotorisasi sesuai dengan kebijakan dan prosedur entitas ekonomi 2.2. Data dicatat ke dalam sistem secara akurat dan sesuai dengan SOP yang ditetapkan oleh entitas ekonomi 2.3. Transaksi secara tepat dialokasikan ke dalam sistem dan akun entitas ekonomi 2.4. Akun-akun dan jumlah moneter dalam buku jurnal dipindahkan ke akun-akun dalam buku besar |
3. Mengarsipkan dokumen |
3.1. Dokumen disimpan secara tepat waktu dan sesuai dengan SOP dan kebijakan entitas ekonomi 3.2. Arsip dokumen dapat diakses dan ditelusuri |
4. Menyajikan nilai moneter dalam laporan keuangan |
4.1. Penyesuaian dilakukan terhadap akun-akun tertentu dalam buku besar 4.2. Akun dan jumlah moneter hasil penyesuaian disajikan dalam laporan keuangan yang relevan 4.3. Akun dan jumlah moneter yang disajikan dalam laporan keuangan disajikan secara tepat waktu dan sesuai kebijakan akuntansi entitas ekonomi |
Kode unit: M.692000.034.01
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
---|---|
1. Memeriksa dokumen transaksi |
1.1. Dokumen sumber transaksi isthisna’ diperiksa 1.2. Kebenaran otorisasi dokumen sumber oleh pihak yang berwenang diperiksa |
2. Mencatat dokumen ke dalam jurnal dan buku besar |
2.1. Dokumen diotorisasi sesuai dengan kebijakan dan prosedur entitas ekonomi 2.2. Data dicatat ke dalam sistem secara akurat dan sesuai dengan SOP yang ditetapkan oleh entitas ekonomi 2.3. Transaksi secara tepat dialokasikan ke dalam sistem dan akun entitas ekonomi 2.4. Akun-akun dan jumlah moneter dalam buku jurnal dipindahkan ke akun-akun dalam buku besar |
3. Mengarsipkan dokumen |
3.1. Dokumen disimpan secara tepat waktu dan sesuai dengan SOP dan kebijakan entitas syariah 3.2. Arsip dokumen dapat diakses dan ditelusuri |
4. Menyajikan nilai moneter dalam laporan keuangan |
4.1. Penyesuaian dilakukan terhadap akun-akun tertentu dalam buku besar 4.2. Akun dan jumlah moneter hasil penyesuaian disajikan dalam laporan keuangan yang relevan 4.3. Akun dan jumlah moneter yang disajikan dalam laporan keuangan disajikan secara tepat waktu dan sesuai kebijakan akuntansi entitas ekonomi |
© 2024 Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Gunadarma