Perencanaan dan Perancangan Arsitektur

Terdapat 8 unit dalam skema ini:

No. Kode Unit Nama Unit
1 M.711000.001.01 Menerapkan Manajemen Perancangan
2 M.711000.002.01 Membuat Konsep Rancangan
3 M.711000.003.01 Membuat Pra-rancangan Arsitektur/ Schematic Design
4 M.711000.004.01 Membuat Pengembangan Rancangan Arsitektur
5 M.711000.005. 01 Membuat Gambar Kerja
6 M.711000.006. 01 Menyiapkan Bahan Dokumen Pengadaan
7 M.711000.007.01 Melaksanakan Pengawasan Berkala
8 M.711000.008.01 Membuat Laporan Pelaksanaan Pekerjaan
Unit #1: Menerapkan Manajemen Perancangan

Kode unit:
M.711000.001.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Mengidentifikasi masalah perancangan

1.1. Permasalahan awal dalam perancangan ditemukenali berdasarkan pengamatan

1.2. Permasalahan perancangan diinventarisasi berdasarkan tingkat risiko dan urgensi

1.3. Hasil identifikasi permasalahan disampaikan pada pihak terkait

2. Mengoordinasikan solusi perancangan

2.1. Solusi perancangan disusun oleh masing-masing pihak sesuai dengan permasalahan perancangan

2.2. Solusi perancangan masing-masing pihak dikomunikasikan bersama-sama dengan pihak terkait

2.3. Solusi perancangan diintegrasikan sesuai dengan hasil koordinasi dengan pihak terkait

2.4. Hasil integrasi solusi perancangan disampaikan ke pihak terkait

3. Menyusun jadwal proses perancangan

3.1. Persyaratan perancangan dan ketentuan perijinan diidentifikasi sesuai dengan peraturan daerah setempat

3.2. Proses dan waktu perancangan diidentifikasi sesuai dengan kerangka acuan kerja dan hasil identifikasi permasalahan perancangan

3.3. Kebutuhan sumber daya dihitung sesuai dengan kebutuhan

3.4. Jadwal proses perancangan dibuat sesuai dengan kerangka acuan kerja dan proses perijinan


Unit #2: Membuat Konsep Rancangan

Kode unit:
M.711000.002.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Melakukan analisis mengenai Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau keinginanpengguna serta tujuan proyek/pembangunan

1.1. Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau keinginan pengguna serta tujuan proyek/pembangunan diidentifikasi kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku

1.2. Tanggapan terhadap KAK disusun sesuai dengan tujuan pembangunan

1.3. Laporan tanggapan KAK disampaikan kepada pihak terkait

2. Menyusun rencana pengumpulan data dan survei

2.1. Jenis data diidentifikasi sesuai dengan program perancangan

2.2. Strategi dan rencana pengumpulan data dianalisis berdasarkan identifikasi data

2.3. Jadwal pengumpulan data dan survei dibuat sesuai hasil analisis

3. Mengumpulkan data terkait dan analisis kebutuhan untuk menyusun program rancangan

3.1. Data dikumpulkan sesuai rencana dan temuan lapangan

3.2. Data hasil temuan dianalisis berdasarkan metode yang sesuai

3.3. Program rancangan disusun sesuai dengan hasil analisis data

3.4. Laporan program rancangan disampaikan kepada pihak terkait

4. Membuat program ruang

4.1. Besaran ruang dianalisis berdasarkan data kapasitas dan persyaratan fungsi penggunaan bangunan

4.2. Program ruang dibuat berdasarkan perhitungan besaran ruang

5. Menghitung perkiraan luasan

5.1. Perkiraan luasan diidentifikasi sesuai dengan program ruang

5.2. Perkiraan luasan dianalisis berdasarkan kebutuhan besaran ruang di tambah luas untuk sirkulasi

5.3. Perkiraan luasan dihitung berdasarkan besaran ruang di tambah luas untuk sirkulasi

6. Menggambarkan konsep desain

6.1. Konsep desain disusun berdasarkan program rancangan

6.2. Respon terhadap tapak dan kondisi lingkungan diperlihatkan dalam konsep desain

6.3. Signifikansi sejarah kearifan lokal serta kondisi sosial budaya masyarakat dipertimbangkan dalam konsep desain

6.4. Keseimbangan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan diterapkan dalam konsep desain

6.5. Pandangan secara estetika mengenai objek rancangan dituangkan dalam sebuah ekspresi rancangan

6.6. Pandangan pilihan dan keputusan secara estetika ditentukan dalam sebuah objek rancangan

6.7. Konsep warna bahan komposisi proporsi irama dan skala diterapkan dalam sebuah objek rancangan

6.8. Gambar bentuk 3 dimensi ditentukan dalam objek rancangan dengan mempertimbangkan jenis struktur bahan serta unsur-unsur estetikanya

6.9. Gaya bangunan yang diterapkan dalam rancangan berikut aliran yang dianut didiskusikan kepada pengguna jasa

6.10. Konsep desain dan gambar bentuk 3 dimensi digambarkan dengan mempertimbangkan masukan pengguna jasa

6.11. Konsep desain dipresentasikan kepada pihak terkait

7. Membuat objek rancangan sesuai dengan persyaratan kaidah dan peraturan

7.1. Persyaratan luasan organisasi fungsi dan sirkulasi ruang ruangan serta bangunan; baik di dalam maupun di sekitar bangunan diidentifikasi sesuai kebutuhan perancangan

7.2. Persyaratan luasan organisasi fungsi dan sirkulasi ruang ruangan serta bangunan ditentukan dalam objek rancangan

7.3. Kaidah dan standar berkenaan dengan faktor keselamatan keamanan kenyamanan dan lain-lainnya diterapkan dalam objek rancangan

7.4. Persyaratan perkotaan diterapkan dalam objek rancangan

8. Membuat pengelompokan ruangan/zonasi

8.1. Kebutuhan ruang dikumpulkan berdasarkan sifat dan fungsi

8.2. Pengelompokan ruang berdasarkan standar keamanan keselamatan kesehatan dan kenyamanan disusun sebagai perancangan zona sesuai kebutuhan pengguna jasa

9. Membuat diagram keterkaitan hubungan antar ruang

9.1. Perancangan bangunan yang sesuai dengan daya dukung lingkungan fisik dan sosial, khususnya yang berkaitan dengan daya-dukung tanah, vegetasi, pencemaran dan kepadatan dipresentasikan kepada pengguna j

9.2. Hubungan antar bangunan dan penggunanya di lingkungan sekitar baik yang bersifat terukur (tangible) maupun yang tak terukur (intangible) dianalisis sesuai kondisi yang ada

9.3. Potensi permasalahan antar bangunan dan penggunanya di lingkungan sekitar baik yang bersifat terukur (tangible) maupun yang tak terukur (intangible) diantisipasi sesuai kondisi yang ada

9.4. Rancangan dibuat sesuai dengan kepentingan masyarakatdengan memperhatikan sejarah serta tradisi bangunan setempat

9.5. Diagram keterkaitan hubungan antar ruang dibuat sesuai dengan kebutuhan pengguna jasa baik dari segi sifat fungsi dan aksesnya


Unit #3: Membuat Pra-rancangan Arsitektur/ Schematic Design

Kode unit:
M.711000.003.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait

1.1. Jadwal koordinasi dengan pihak terkait disusun sesuai dengan kebutuhan

1.2. Bahan rapat koordinasi dengan pihak terkait disiapkan sesuai dengan materi koordinasi

1.3. Koordinasi dengan pihak terkait dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan

2. Membuat bentuk rancangan awal

2.1. Rencana tapak termasuk lansekap digambar sesuai dengan konsep rancangan

2.2. Denah susunan ruang termasuk interior untuk seluruh lapis bangunan digambar sesuai dengan konsep rancangan

2.3. Tampak bangunan digambar sesuai dengan konsep rancangan

2.4. Potongan termasuk interior bangunan digambar sesuai dengan konsep rancangan

2.5. Bentuk 3 dimensi luar dan dalam bangunan digambar sesuai dengan konsep rancangan

2.6. Gambar pra rancangan dikonsultasikan kepada pihak berwenang

3. Menyusun laporan prarancangan

3.1. Penggunaan bahan ditetapkan sesuai dengan prarancangan

3.2. Prakiraan biaya dan waktu pelaksanaan pekerjaan dihitung berdasarkan hasil prarancangan

3.3. Laporan prarancangan disusun sesuai dengan program ruang

3.4. Laporan prarancangan disampaikan kepada pemberi tugas


Unit #4: Membuat Pengembangan Rancangan Arsitektur

Kode unit:
M.711000.004.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait

1.1. Jadwal koordinasi dengan pihak terkait disusun sesuai dengan kebutuhan

1.2. Bahan rapat koordinasi dengan pihak terkait disiapkan sesuai dengan materi koordinasi

1.3. Koordinasi dengan pihak terkait dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan

2. Membuat pengembangan rancangan

2.1. Gambar pra rancangan dikembangkan setelah disetujui pemberi tugas

2.2. Gambar pra rancangan dikoordinasikan dengan ahli terkait lain

2.3. Gambar pengembangan rancangan yang telah dikoordinasikan dengan ahli terkait lain dibuat sesuai hasil koordinasi

3. Menyusun laporan pengembangan rancangan

3.1. Garis besar spesifikasi teknis dan prakiraan biaya disusun sesuai dengan gambar pengambangan rancangan

3.2. Gambar pengembangan rancangan dan garis besar spesifikasi teknis serta prakiraan biaya disampaikan kepada pemberi tugas


Unit #5: Membuat Gambar Kerja

Kode unit:
M.711000.005. 01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Menyiapkan gambar pengembangan perancangan menjadi detail gambar kerja

1.1. Gambar pengembangan perancangan yang sudah terkoordinasikan diuraikan kepada seluruh ahli terkait lain

1.2. Gambar pengembangan perancangan yang sudah terkoordinasikan diidentifikasi sesuai dengan prosedur

1.3. Perancangan detail gambar kerja disiapkan dengan seluruh ahli terkait lain untuk bahan koordinasi

2. Melaksanakan Koordinasi dengan ahli terkait lain

2.1. Jadwal koordinasi dengan seluruh ahli terkait lain disusun sesuai dengan kebutuhan

2.2. Gambar kerja didiskusikan dengan seluruh ahli terkait lain

2.3. Hasil keputusan dalam rapat koordinasi dengan seluruh ahli terkait lain diterapkan sebagai dasar untuk penyempurnaan gambar kerja

3. Membuat detail gambar kerja

3.1. Detail gambar kerja disiapkan sesuai dengan hasil rapat koordinasi

3.2. Detail gambar kerja disempurnakan berdasarkan masukan dari seluruh ahli terkait lain sesuai dengan hasil rapat koordinasi

3.3. Detail gambar kerja dibuat untuk mendapatkan perkiraan biaya dan gambar detail rancangan


Unit #6: Menyiapkan Bahan Dokumen Pengadaan

Kode unit:
M.711000.006. 01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait

1.1. Jadwal koordinasi dengan pihak terkait disusun sesuai dengan kebutuhan

1.2. Bahan rapat koordinasi dengan pihak terkait disiapkan sesuai dengan materi koordinasi

1.3. Koordinasi dengan pihak terkait dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan

2. Membuat detail Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS)Teknis

2.1. Detail Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) Teknis disiapkan sesuai dengan hasil rapat koordinasi

2.2. Detail Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) Teknis disempurnakan berdasarkan masukan dari seluruh anggota anggota tim sesuai dengan hasil rapat koordinasi

2.3. Detail Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) Teknis dibuat berdasarkan hasil rapat koordinasi

3. Membuat daftar kuantitas (bill of quantity) pekerjaan

3.1. Jenis pekerjaan diidentifikasi sesuai dengan gambar detail

3.2. Kuantitas/volume setiap jenis pekerjaan dihitung berdasarkan gambar detail

3.3. Perhitungan kuantitas/volume pekerjaan dirangkum dalam tabel rekapitulasi kuantitas pekerjaan

4. Menghitung Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pekerjaan

4.1. Data pendukung untuk membuat RAB dikumpulkan sesuai kebutuhan

4.2. Data pendukung dianalisis untuk menghitung RAB

4.3. Harga satuan bahan upah dan alat diidentifikasi sesuai dengan patokan harga setempat

4.4. Analisis harga satuan pekerjaan disusun berdasarkan patokan harga setempat

4.5. Rencana Anggaran Biaya pekerjaan dihitung sesuai dengan gambar rancangan


Unit #7: Melaksanakan Pengawasan Berkala

Kode unit:
M.711000.007.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait

1.1. Jadwal koordinasi dengan pihak terkait disusun sesuai dengan kebutuhan

1.2. Bahan rapat koordinasi dengan pihak terkait disiapkan sesuai dengan materi koordinasi

1.3. Koordinasi dengan pihak terkait dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan

2. Memonitor pelaksanaan kegiatan secara berkala

2.1. Pekerjaan di lapangan diperiksa kesesuaiannya dengan gambar rencana pelaksanaan

2.2. Solusi permasalahan di lapangan diuraikan pada saat menghadiri rapat koordinasi secara berkala

2.3. Gambar perubahan dibuat untuk menyesuaikan dengan kondisi lapangan atau permintaan pengguna jasa

3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan arsitektur

3.1. Material yang digunakan untuk pekerjaan arsitektur diperiksa kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis

3.2. Pelaksanaan pekerjaan arsitektur diperiksa sesuai dengan spesifikasi teknis

3.3. Hasil pekerjaan arsitektur diperiksa kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis

4. Membuat laporan pengawasan berkala pekerjaan arsitektur

4.1. Data untuk membuat laporan kemajuan/progres pekerjaan arsitektur disiapkan sesuai dengan kebutuhan

4.2. Laporan harian laporan mingguan dan laporan bulanan disusun sesuai dengan pelaksanaan di lapangan

4.3. Perubahan-perubahan yang terjadi pada saat pelaksanaan pekerjaan arsitektur didokumentasikan sesuai dengan kondisi lapangan

4.4. Laporan progres pekerjaan arsitektur dibuat sesuai dengan data pelaksanaan di lapangan


Unit #8: Membuat Laporan Pelaksanaan Pekerjaan

Kode unit:
M.711000.008.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Mengumpulkan data/ informasi untuk pembuatan laporan akhir perancangan objek

1.1. Data/informasi untuk pembuatan laporan akhir disiapkan sesuai dengan hasil perancangan

1.2. Substansi untuk pembuatan laporan akhir dipilih dari data yang telah terkumpul

1.3. Rangkuman substansi laporan akhir ditentukan dari data/informasi yang dipilih

2. Membuat kerangka laporan perancangan aritektur

2.1. Kerangka laporan akhir diidentifikasi

2.2. Kerangka laporan akhir dipilih sesuai dengan hasil perancangan arsitektur

2.3. Kerangka laporan akhir perancangan ditentukan sesuai kebutuhan

3. Membuat laporan perancangan objek

3.1. Kriteria dan dasar perancangan objek disusun dalam laporan akhir sebagai dasar melakukan perancangan

3.2. Gambar hasil perancangan objek disusun dalam laporan perancangan

3.3. Gambar detail hasil perancangan objek dilampirkan dalam laporan akhir perancangan

3.4. Laporan akhir perancangan objek arsitektur dibuat sesuai dengan kerangka laporan yang sudah disiapkan

4. Membuat laporan pengawasan pelaksanaan pekerjaan arsitektur

4.1. Data untuk membuat laporan akhir pengawasan disiapkan sesuai kebutuhan

4.2. Dokumentasi pelaksanaan pekerjaan arsitektur disiapkan sesuai kebutuhan

4.3. Laporan berkala pengawasan pekerjaan arsitektur disusun sesuai kondisi lapangan

4.4. Laporan akhir pengawasan disusun sesuai dengan kerangka laporan


© 2024 Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Gunadarma