Perancangan Strategi Kehumasan

Terdapat 5 unit dalam skema ini:

No. Kode Unit Nama Unit
1 M.70HMS00.013.1 Memetakan Pemangku Kepentingan (Stakeholders)
2 M.70HMS00.014.1 Menyusun Strategi Proaktif
3 M.70HMS00.015.1 Menyusun Strategi Reaktif
4 M.70HMS00.017.3 Menyusun Rencana Program Komunikasi Kehumasan
5 M.70HMS00.018.3 Menyusun Anggaran Program/Kegiatan Komunikasi Kehumasan
Unit #1: Memetakan Pemangku Kepentingan (Stakeholders)

Kode unit:
M.70HMS00.013.1

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Menyiapkan rencana pemetaan pemangku kepentingan

1.1. Tujuan pemetaan pemangku kepentingan ditetapkan berdasarkan tujuan organisasi / institusi

1.2. Rencana pengumpulan data ditetapkan sesuai dengan tujuan pemetaan

1.3. Rencana analisis data ditetapkan sesuai tujuan pemetaan

1.4. Rencana penyusunan laporan ditetapkan sesuai tujuan pemetaan

2. Melakukan pengumpulan data / melaksanakan pemetaan pemangku kepentingan

2.1. Data kuantitatif, data kualitatif dan data digital pemangkku kepentingan dikumpulkan sesuai tujuan pemetaan

2.2. Data primer dan sekunder yang mecakup data kuantitatif, data kualitatif dan data digital disatukan sesuai tujuan pemetaan

3. Menganalisa data untuk memetakan pemangku kepentingan

3.1. Kriteria kekuatan (power) kelompok disusun berdasarkan tujuan pemetaan

3.2. Data dikelompokkan berdasarkan kriteria kekuatan kelompok yang telah disusun

3.3. Data dipetakan berdasarkan kriteria kekuatan kelompok yang telah disusun

3.4. Peta pemangku kepentingan diidentifikasi berdasarkan kesalingterhubungannya

4. Menyusun laporan pemetaan pemangku kepentingan

4.1. Hasil analisis pemetaan pemangku kepentingan disusun sesuai kebutuhan pelaporan

4.2. Laporan pemetaan pemangku kepentingan disusun sesuai sistematika pelaporan


Unit #2: Menyusun Strategi Proaktif

Kode unit:
M.70HMS00.014.1

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Mengidentifikasi isu komunikasi

1.1. Isu atau masalah komunikasi diidentifikasi berdasarkan hasil analisis situasi, organisasi dan public

1.2. Masalah dengan solusi strategi proaktif ditetapkan sesuai hasil analisis situasi, organisasi dan public

2. Mengklasifikasi jenis strategi proaktif

2.1. Materi strategi proaktif dikumpulkan berdasarkan jenis yang ditetapkan

2.2. Jenis strategi proaktif ditetapkan berdasarkan kesesuaian dengan masalah yang dihadapi

3. Menetapkan strategi proaktif

3.1. Materi strategi proaktif dikelompokkan sesuai kebutuhan organisasi

3.2. Strategi proaktif action disusun berdasarkan tahapan penyelesaian isu

3.3. Strategi proaktif communication disusun sesuai tahapan penyelesaian isu

3.4. Rencana implementasi startegi proaktif ditetapkan sesuai perencanaan penyelesaian isu


Unit #3: Menyusun Strategi Reaktif

Kode unit:
M.70HMS00.015.1

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Mengidentifikasi isu komunikasi

1.1. Isu atau masalah komunikasi diidentifikasi berdasarkan hasil analisis situasi, organisasi dan public

1.2. Masalah dengan solusi strategi reaktif ditetapkan sesuai tujuan strategi reaktif

2. Mengklasifikasikan jenis strategi reaktif

2.1. Materi strategi reaktif dikelompokkan sesuai tujuan strategi reaktif

2.2. Jenis strategi reaktif dipilih berdasarkan tujuan strategi reaktif

3. Menetapkan strategi reaktif

3.1. Tahapan implemenasi strategi reaktif disusun sesuai tujuan organisasi / institusi

3.2. Strategi reaktif ditetapkan sesuai tujuan organisasi / institusi


Unit #4: Menyusun Rencana Program Komunikasi Kehumasan

Kode unit:
M.70HMS00.017.3

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Merumuskan rencana program komunikasi kehumasan

1.1. Positioning statement program dirumuskan sesuai dengan tujuan organisasi / institusi

1.2. Tujuan program komunikasi dirumuskan sesuai dengan tujuan organisasi / institusi

1.3. Sasaran program komunikasi ditentukan sesuai dengan tujuan organisasi / institusi

1.4. Ceklist persiapan program komunikasi disusun sesuai dengan tujuan organisasi / institusi

1.5. Jadwal pelaksanaan program komunikasi disusun sesuai dengan tujuan organisasi / institusi

2. Menentukan tolok ukur keberhasilan program komunikasi kehumasan

2.1. Tolok ukur keberhasilan program kehumasan disusun berdasarkan capaian tujuan program (output) organisasi / institusi

2.2. Tolok ukur keberhasilan program kehumasan ditetapkan berdasarkan capaian sasaran program (outcome) organisasi / institusi

2.3. Tolok ukur keberhasilan program kehumasan disusun berdasarkan capaian dampak program (impact) organisasi / institusi

3. Menerapkan system keamanan data dan atau informasi program kehumasan organisasi

3.1. Data dan / atau informasi program kehumasan organisasi / institusi di media social dikelola sesuai prosedur pengamanan data organisasi

3.2. Data dan / atau informasi program kehumasan organisasi / institusi di media social dikelola berdasarkan prosedur standar

3.3. Pengamanan data dan / atau informasi program kehumasan organisasi / institusi dilakukan sesuai mekanisme pengamanan data dan informasi di organisasi


Unit #5: Menyusun Anggaran Program/Kegiatan Komunikasi Kehumasan

Kode unit:
M.70HMS00.018.3

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Merancang rencana anggaran program

1.1. Rencana anggaran program dipetakan sesuai dengan persentase alokasi anggaran organisasi

1.2. Alokasi biaya tetap dan biaya variabel program disusun berdasarkan rencana kerja kehumasan selama tahun anggaran berjalan

1.3. Rencana anggaran masing-masing program diperiksa kesesuaiannya dengan standar anggaran organisasi / institusi

2. Mengusulkan rencana anggaran program

2.1. Rencana anggaran program disampaikan kepada pihak berwenang sesuai tujuan dan sasaran organisasi

2.2. Rencana anggaran program direvisi berdasarkan umpan balik pihak berwenang

3. Menetapkan rencana anggaran program

3.1. Rencana anggaran program disusun sesuai pendekatan pembiayaan organisasi / institusi

3.2. Rencana anggaran program ditetapkan pihak berwenang sesuai kebijakan organisasi / institusi


© 2026 Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Gunadarma