Terdapat 12 unit dalam skema ini:
No. | Kode Unit | Nama Unit |
---|---|---|
1 | M.70HMS00.013.1 | Memetakan Pemangku Kepentingan (Stakeholders) |
2 | M.70HMS00.014.1 | Menyusun Strategi Proaktif |
3 | M.70HMS00.015.1 | Menyusun Strategi Reaktif |
4 | M.70HMS00.016.1 | Menyusun Strategi Pesan |
5 | M.70HMS00.017.3 | Menyusun Rencana Program Komunikasi Kehumasan |
6 | M.70HMS00.018.3 | Menyusun Anggaran Program/Kegiatan Komunikasi Kehumasan |
7 | M.70HMS00.019.3 | Menyusun Naskah Kehumasan |
8 | M.70HMS00.020.3 | Membuat Publikasi Umum (General Publication) |
9 | M.70HMS00.021.1 | Membuat Komunikasi Langsung Bermedia (Direct Mail Communication) |
10 | M.70HMS00.022.1 | Membuat Konten Media Elektronik |
11 | M.70HMS00.023.1 | Membuat Konten Media Digital |
12 | M.70HMS00.024.1 | Membuat Konten Media Publikasi Berbayar |
Kode unit: M.70HMS00.013.1
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
---|---|
1. Menyiapkan rencana pemetaan pemangku kepentingan |
1.1. Tujuan pemetaan pemangku kepentingan ditetapkan berdasarkan tujuan organisasi / institusi 1.2. Rencana pengumpulan data ditetapkan sesuai dengan tujuan pemetaan 1.3. Rencana analisis data ditetapkan sesuai tujuan pemetaan 1.4. Rencana penyusunan laporan ditetapkan sesuai tujuan pemetaan |
2. Melakukan pengumpulan data / melaksanakan pemetaan pemangku kepentingan |
2.1. Data kuantitatif, data kualitatif dan data digital pemangkku kepentingan dikumpulkan sesuai tujuan pemetaan 2.2. Data primer dan sekunder yang mecakup data kuantitatif, data kualitatif dan data digital disatukan sesuai tujuan pemetaan |
3. Menganalisa data untuk memetakan pemangku kepentingan |
3.1. Kriteria kekuatan (power) kelompok disusun berdasarkan tujuan pemetaan 3.2. Data dikelompokkan berdasarkan kriteria kekuatan kelompok yang telah disusun 3.3. Data dipetakan berdasarkan kriteria kekuatan kelompok yang telah disusun 3.4. Peta pemangku kepentingan diidentifikasi berdasarkan kesalingterhubungannya |
4. Menyusun laporan pemetaan pemangku kepentingan |
4.1. Hasil analisis pemetaan pemangku kepentingan disusun sesuai kebutuhan pelaporan 4.2. Laporan pemetaan pemangku kepentingan disusun sesuai sistematika pelaporan |
Kode unit: M.70HMS00.014.1
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
---|---|
1. Mengidentifikasi isu komunikasi |
1.1. Isu atau masalah komunikasi diidentifikasi berdasarkan hasil analisis situasi, organisasi dan public 1.2. Masalah dengan solusi strategi proaktif ditetapkan sesuai hasil analisis situasi, organisasi dan public |
2. Mengklasifikasi jenis strategi proaktif |
2.1. Materi strategi proaktif dikumpulkan berdasarkan jenis yang ditetapkan 2.2. Jenis strategi proaktif ditetapkan berdasarkan kesesuaian dengan masalah yang dihadapi |
3. Menetapkan strategi proaktif |
3.1. Materi strategi proaktif dikelompokkan sesuai kebutuhan organisasi 3.2. Strategi proaktif action disusun berdasarkan tahapan penyelesaian isu 3.3. Strategi proaktif communication disusun sesuai tahapan penyelesaian isu 3.4. Rencana implementasi startegi proaktif ditetapkan sesuai perencanaan penyelesaian isu |
Kode unit: M.70HMS00.015.1
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
---|---|
1. Mengidentifikasi isu komunikasi |
1.1. Isu atau masalah komunikasi diidentifikasi berdasarkan hasil analisis situasi, organisasi dan public 1.2. Masalah dengan solusi strategi reaktif ditetapkan sesuai tujuan strategi reaktif |
2. Mengklasifikasikan jenis strategi reaktif |
2.1. Materi strategi reaktif dikelompokkan sesuai tujuan strategi reaktif 2.2. Jenis strategi reaktif dipilih berdasarkan tujuan strategi reaktif |
3. Menetapkan strategi reaktif |
3.1. Tahapan implemenasi strategi reaktif disusun sesuai tujuan organisasi / institusi 3.2. Strategi reaktif ditetapkan sesuai tujuan organisasi / institusi |
Kode unit: M.70HMS00.016.1
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
---|---|
1. Mengidentifikasi isu komunikasi |
1.1. Isu atau masalah komunikasi diidentifikasi berdasarkan hasil analisis situasi, organisasi dan public 1.2. Strategi pesan ditetapkan berdasarkan isu atau masalah komunikasi sesuai tujuan organisasi / institusi |
2. Menetapkan jenis strategi pesan |
2.1. Strategi pesan ditetapkan sesuai masalah komunikasi yang dihadapi 2.2. Jenis strategi pesan ditetapkan sesuai dengan masalah komunikasi yang dihadapi 2.3. Materi pesan dikumpulkan sesuai dengan jenis startegi yang ditetapkan |
3. Menetapkan strategi pesan proaktif |
3.1. Materi strategi pesan dikelompokkan berdasarkan isu atau masalah komunikasi yang dihadapi 3.2. Pesan disusun berdasarkan jenis strategi pesan proaktif sesuai kebutuhan organisasi |
Kode unit: M.70HMS00.017.3
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
---|---|
1. Merumuskan rencana program komunikasi kehumasan |
1.1. Positioning statement program dirumuskan sesuai dengan tujuan organisasi / institusi 1.2. Tujuan program komunikasi dirumuskan sesuai dengan tujuan organisasi / institusi 1.3. Sasaran program komunikasi ditentukan sesuai dengan tujuan organisasi / institusi 1.4. Ceklist persiapan program komunikasi disusun sesuai dengan tujuan organisasi / institusi 1.5. Jadwal pelaksanaan program komunikasi disusun sesuai dengan tujuan organisasi / institusi |
2. Menentukan tolok ukur keberhasilan program komunikasi kehumasan |
2.1. Tolok ukur keberhasilan program kehumasan disusun berdasarkan capaian tujuan program (output) organisasi / institusi 2.2. Tolok ukur keberhasilan program kehumasan ditetapkan berdasarkan capaian sasaran program (outcome) organisasi / institusi 2.3. Tolok ukur keberhasilan program kehumasan disusun berdasarkan capaian dampak program (impact) organisasi / institusi |
3. Menerapkan system keamanan data dan atau informasi program kehumasan organisasi |
3.1. Data dan / atau informasi program kehumasan organisasi / institusi di media social dikelola sesuai prosedur pengamanan data organisasi 3.2. Data dan / atau informasi program kehumasan organisasi / institusi di media social dikelola berdasarkan prosedur standar 3.3. Pengamanan data dan / atau informasi program kehumasan organisasi / institusi dilakukan sesuai mekanisme pengamanan data dan informasi di organisasi |
Kode unit: M.70HMS00.018.3
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
---|---|
1. Merancang rencana anggaran program |
1.1. Rencana anggaran program dipetakan sesuai dengan persentase alokasi anggaran organisasi 1.2. Alokasi biaya tetap dan biaya variabel program disusun berdasarkan rencana kerja kehumasan selama tahun anggaran berjalan 1.3. Rencana anggaran masing-masing program diperiksa kesesuaiannya dengan standar anggaran organisasi / institusi |
2. Mengusulkan rencana anggaran program |
2.1. Rencana anggaran program disampaikan kepada pihak berwenang sesuai tujuan dan sasaran organisasi 2.2. Rencana anggaran program direvisi berdasarkan umpan balik pihak berwenang |
3. Menetapkan rencana anggaran program |
3.1. Rencana anggaran program disusun sesuai pendekatan pembiayaan organisasi / institusi 3.2. Rencana anggaran program ditetapkan pihak berwenang sesuai kebijakan organisasi / institusi |
Kode unit: M.70HMS00.019.3
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
---|---|
1. Merancang materi publikasi bernilai berita |
1.1. Materi publikasi bernilai berita dikumpulkan sesuai kebutuhan media 1.2. Materi publikasi bernilai berita dipilah sesuai kebutuhan media |
2. Menulis materi publikasi |
2.1. Materi publikasi bernilai berita ditulis sesuai kebutuhan media 2.2. Materi publikasi bernilai berita disunting sesuai kebutuhan media 2.3. Materi publikasi bernilai berita dipublikasikan sesuai kebutuhan media |
3. Memantau hasil publikasi |
3.1. Hasil publikasi di berbagai media dipantau sesuai kebutuhan organisasi / insititusi 3.2. Hasil publikasi yang dimuat oleh media didokumentasikan sesuai kebutuhan organisasi / insititusi |
Kode unit: M.70HMS00.020.3
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
---|---|
1. Mengidentifikasi kebutuhan publikasi berdasarkan peta pemangku kepentingan |
1.1. Kebutuhan publikasi diidentifikasi berdasarkan peta pemangku kepentingan 1.2. Kebutuhan publikasi ditetapkan sesuai peta pemangku kepentingan |
2. Membuat publikasi berdasarkan peta pemangku kepentingan |
2.1. Materi publikasi dirancang sesuai peta pemangku kepentingan 2.2. Publikasi dibuat sesuai rancangan program |
3. Mendistribusikan publikasi berdasarkan peta pemangku kepentingan |
3.1. Rencana pendistribusian publikasi disusun sesuai peta pemangku kepentingan 3.2. Publikasi didistribusikan kepada setiap pemangku kepentingan sesuai rencana program kehumasan |
Kode unit: M.70HMS00.021.1
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
---|---|
1. Menentukan kebutuhan materi media untuk komunikasi langsung |
1.1. Kebutuhan materi media diidentifikasi berdasarkan karakter pemangku kepentingan 1.2. Kebutuhan materi media ditetapkan sesuai tujuan komunikasi langsung |
2. Membuat materi komunikasi langsung bermedia berdasarkan peta pemangku kepentingan |
2.1. Rencana pembuatan materi komunikasi langsung bermedia disusun berdasarkan peta pemangku kepentingan 2.2. Materi komunikasi langsung bermedia dibuat sesuai rencana program kehumasan |
3. Mendistribusi materi komunikasi langsung bermedia berdasarkan peta pemangku kepentingan |
3.1. Rencana pendistribusian materi komunikasi langsung bermedia ditetapkan sesuai peta pemangku kepentingan 3.2. Pendistribusian materi komunikasi langsung bermedia dilaksanakan sesuai rencana program kehumasan |
Kode unit: M.70HMS00.022.1
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
---|---|
1. Menyiapkan konten media elektronik |
1.1. Materi konten media elektronik dikumpulkan sesuai tujuan organisasi / institusi 1.2. Konten media elektronik disusun sesuai tujuan organisasi / institusi |
2. Menyunting konten media elektronik |
2.1. Sistematika konten media elektronik disesuaikan dengan tujuan komunikasi 2.2. Konten media elektronik disunting sesuai dengan tujuan komunikasi |
3. Mempublikasikan konten media elektronik (electronic publishing) |
3.1. Konten media elektronik disiapkan sesuai tujuan publikasi 3.2. Media publikasi elektronik dipilih sesuai tujuan komunikasi 3.3. Konten media elektronik dipublikasikan sesuai dengan media yang dipilih 3.4. Konten publikasi media elektronik dipantau sesuai tujuan komunikasi |
Kode unit: M.70HMS00.023.1
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
---|---|
1. Menyiapkan bahan konten media digital |
1.1. Bahan konten media digital dikumpulkan sesuai tujuan komunikasi 1.2. Keyword pesan konten media digital ditetapkan sesuai tujuan komunikasi 1.3. Hyperlink konten media digital dibuat sesuai tujuan komunikasi |
2. Menyunting konten media digital |
2.1. Konten media digital disusun sesuai dengan karakteristik media digital 2.2. Konten media digital disunting sesuai dengan karakteristik media digital |
3. Mempublikasikan konten media digital |
3.1. Konten media digital dipublikasikan sesuai dengan karakteristik media digital 3.2. Respon publilk atas publikasi konten media digital dipantau sesuai dengan tujuan komunikasi |
Kode unit: M.70HMS00.024.1
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
---|---|
1. Mengidentifikasi beragam media publikasi berbayar |
1.1. Beragam jenis media publikasi berbayar diidentifikasi sesuai kebutuhan 1.2. Beragam penggunaan media publlikasi berbayar diidentifikasi sesuai kebutuhan |
2. Menentukan cara penggunaan media publikasi berbayat yang efisien dan efektif |
2.1. Efisiensi dan efektifitas media publikasi berbayar diidentifikasi sesuai pemangku kepentingan yang menjadi sasaran 2.2. Media publikasi berbayar ditetapkan sesuai pemangku kepentingan yang menjadi sasaran |
3. Membuat konten media publikasi berbayar yang sesuai peta pemangku kepentingan |
3.1. Materi konten media publikasi berbayar dirancang sesuai peta pemangku kepentingan 3.2. Konten media publikasi berbayar dibuat sesuai dengan rancangan |
4. Mendistribusikan konten media publikasi berbayar berdasarkan peta pemangku kepentingan |
4.1. Pendistribusian konten media publikasi berbayar direncanakan sesuai peta pemangku kepentingan 4.2. Konten media publikasi berbayar didistribusikan berdasarkan peta pemangku kepentingan |
© 2024 Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Gunadarma