Perancangan Produk dan Proses

Terdapat 8 unit dalam skema ini:

No. Kode Unit Nama Unit
1 M.702092.022.01 Merancang Desain Produk
2 M.702092.023.01 Merancang Sampel Produk
3 M.702092.024.01 Melakukan Uji Coba Produk di Lini Produksi
4 M.702092.025.01 Menentukan Aliran Proses Manufaktur
5 M.702092.026.01 Menentukan Alat Bantu Kerja
6 M.702092.027.01 Menentukan Biaya Proses
7 M.702092.028.01 Mengelola Sumber Daya Kegiatan Perancangan Produk dan Proses
8 M.702092.029.01 Mengelola Biaya Kegiatan Perancangan Produk dan Proses
Unit #1: Merancang Desain Produk

Kode unit:
M.702092.022.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Mengidentifikasi spesifikasi produk

1.1. Hasil riset pasar diterjemahkan

1.2. Regulasi dan ketentuan yang berlaku mengenai produk diidentifikasi

1.3. Toleransi spesifikasi terhadap ketentuan dan regulasi diidentifikasi

1.4. Kemungkinan kesalahan pada spesifikasi produk serta penyebabnya diidentifikasi

2. Menentukan spesifikasi produk

2.1. Kriteria dan pembobotan dalam pemilihan alternatif ditentukan

2.2. Alternatif spesifikasi produk ditetapkan berdasarkan konsep produk

2.3. Spesifikasi dinilai berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan

2.4. Spesifikasi produk dipilih berdasarkan penilaian sebelumnya

3. Membuat desain produk

3.1. Desain produk dibuat sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan

3.2. Desain produk diverifikasi kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku


Unit #2: Merancang Sampel Produk

Kode unit:
M.702092.023.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Menyiapkan kebutuhan pembuatan sampel produk

1.1. Bahan yang diperlukan dalam pembuatan sampel produk ditetapkan

1.2. Metode pembuatan sampel produk ditetapkan

1.3. Urutan proses pengerjaan sampel produk ditetapkan

2. Membuat dan mengevaluasi sampel produk

2.1. Sampel produk dibuat sesuai desain produk

2.2. Sampel produk berdasarkan spesifikasi produk ditetapkan sesuai dengan fungsi produk

2.3. Perbaikan terhadap sampel produk dilakukan untuk proses penyempurnaan


Unit #3: Melakukan Uji Coba Produk di Lini Produksi

Kode unit:
M.702092.024.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Memastikan kebutuhan proses produk telah dipenuhi

1.1. Kebutuhan sumber daya manusia diidentifikasi

1.2. Kesiapan material dipastikan untuk pelaksanaan proses uji coba

1.3. Kebutuhan peralatan diidentifikasi untuk melakukan proses uji coba

2. Menghasilkan produk uji coba pada lini produksi

2.1. Prosedur uji coba dirancang agar informasi proses uji coba tersampaikan

2.2. Alat dan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja digunakan sesuai pedoman K3

2.3. Uji coba produk baru dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang disusun

3. Mengevaluasi hasil produk uji coba

3.1. Penyesuaian proses dilaksanakan untuk mengoptimalkan prosedur produk baru

3.2. Pengujian produk dinilai untuk memenuhi persyaratan peraturan perundangan industri

3.3. Hasil dan proses uji coba produk dinilai sesuai dengan prosedur yang ditetapkan


Unit #4: Menentukan Aliran Proses Manufaktur

Kode unit:
M.702092.025.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Mengidentifikasi lingkup proses manufaktur

1.1. Kebutuhan proses manufaktur diidentifikasi

1.2. Fasilitas pendukung proses manufaktur diidentifikasi

2. Menetapkan proses manufaktur

2.1. Aliran proses manufaktur disusun sesuai urutan kerja, takt time (cycle time standard), dan keseimbangan lintasan yang optimum

2.2. Persyaratan proses dan peralatan khusus untuk produk ditentukan

2.3. Implikasi keberlanjutan proses manufaktur ditentukan


Unit #5: Menentukan Alat Bantu Kerja

Kode unit:
M.702092.026.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Mengidentifikasi alat bantu kerja

1.1. Kebutuhan alat bantu kerja diidentifikasi berdasarkan proses manufaktur

1.2. Bahan, sumber dan fasilitas pendukung yang terkait dengan ketersediaan alat bantu diidentifikasi

2. Menetapkan alat bantu kerja

2.1. Alat bantu kerja dirancang sesuai dengan kebutuhan proses manufaktur dan prinsip efisiensi biaya

2.2. Prosedur penggunaan alat bantu kerja ditentukan untuk menunjang kelancaran proses manufaktur


Unit #6: Menentukan Biaya Proses

Kode unit:
M.702092.027.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Menetapkan biaya langsung

1.1. Biaya komponen, perakitan dan pendukung ditetapkan dengan mempertimbangkan biaya overhead

1.2. Biaya komponen, perakitan dan pendukung dijumlahkan untuk menjadi total biaya proses

2. Menetapkan biaya tidak langsung

2.1. Kebutuhan pendukung proses manufaktur diidentifikasi

2.2. Biaya-biaya pendukung proses manufaktur ditentukan


Unit #7: Mengelola Sumber Daya Kegiatan Perancangan Produk dan Proses

Kode unit:
M.702092.028.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Merencanakan kebutuhan sumber daya kegiatan perancangan produk dan proses

1.1. Tujuan dan lingkup kegiatan perancangan produk dan proses ditentukan

1.2. Rencana kegiatan dan kerangka waktu kegiatan perancangan produk dan proses disusun

1.3. Jenis kebutuhan dan jumlah sumber daya kegiatan diidentifikasi

2. Mengalokasikan sumber daya pada kegiatan perancangan produk dan proses

2.1. Sumber daya kegiatan didistribusikan sesuai kebutuhan kegiatan

2.2. Kegiatan, kerangka waktu kegiatan, ukuran kinerja di masing-masing sumber daya disusun

3. Memonitor pemanfaatan sumber daya kegiatan perancangan produk dan proses

3.1. Pemanfaatan sumber daya dibandingkan dengan rencana penggunaan

3.2. Ketersediaan sumber daya dievaluasi berdasarkan pemanfaatannya


Unit #8: Mengelola Biaya Kegiatan Perancangan Produk dan Proses

Kode unit:
M.702092.029.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Merencanakan kebutuhan sumber daya kegiatan perancangan produk dan proses

1.1. Kebutuhan biaya untuk masing-masing sumber daya diidentifikasi

1.2. Anggaran kegiatan perancangan produk dan proses disusun

1.3. Rencana pengendalian biaya dan pihak yang bertanggung jawab disusun

2. Memonitor biaya kegiatan perancangan produk dan proses

2.1. Pengeluaran aktual dibandingkan dengan anggaran kegiatan

2.2. Penyimpangan biaya dievaluasi berdasarkan metode analisis biaya

2.3. Laporan keuangan berkala disusun

3. Menganalisis penurunan biaya

3.1. Mengidentifikasi faktor-faktor penurunan biaya (cost reduction)

3.2. Memberikan usulan penurunan biaya


© 2024 Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Gunadarma