Penulis Konten Senior (Senior Content Writer)

Terdapat 9 unit dalam skema ini:

No. Kode Unit Nama Unit
1 M.70HMS00.016.1 Menyusun Strategi Pesan
2 M.70HMS00.019.3 Menyusun Naskah Kehumasan
3 M.70HMS00.020.3 Membuat Publikasi Umum (General Publication)
4 M.70HMS00.021.1 Membuat Komunikasi Langsung Bermedia (Direct Mail Communication)
5 M.70HMS00.022.1 Membuat Konten Media Elektronik
6 M.70HMS00.023.1 Membuat Konten Media Digital
7 M.70HMS00.024.1 Membuat Konten Media Publikasi Berbayar
8 M.70HMS00.029.1 Melaksanakan Komunikasi Melalui Media Sosial Resmi Organisasi
9 M.70HMS00.030.1 Melaksanakan Publikasi Melalui Media Berbayar
Unit #1: Menyusun Strategi Pesan

Kode unit:
M.70HMS00.016.1

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Mengidentifikasi isu komunikasi

1.1. Isu atau masalah komunikasi diidentifikasi berdasarkan hasil analisis situasi, organisasi dan public

1.2. Strategi pesan ditetapkan berdasarkan isu atau masalah komunikasi sesuai tujuan organisasi / institusi

2. Menetapkan jenis strategi pesan

2.1. Strategi pesan ditetapkan sesuai masalah komunikasi yang dihadapi

2.2. Jenis strategi pesan ditetapkan sesuai dengan masalah komunikasi yang dihadapi

2.3. Materi pesan dikumpulkan sesuai dengan jenis startegi yang ditetapkan

3. Menetapkan strategi pesan proaktif

3.1. Materi strategi pesan dikelompokkan berdasarkan isu atau masalah komunikasi yang dihadapi

3.2. Pesan disusun berdasarkan jenis strategi pesan proaktif sesuai kebutuhan organisasi


Unit #2: Menyusun Naskah Kehumasan

Kode unit:
M.70HMS00.019.3

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Merancang materi publikasi bernilai berita

1.1. Materi publikasi bernilai berita dikumpulkan sesuai kebutuhan media

1.2. Materi publikasi bernilai berita dipilah sesuai kebutuhan media

2. Menulis materi publikasi

2.1. Materi publikasi bernilai berita ditulis sesuai kebutuhan media

2.2. Materi publikasi bernilai berita disunting sesuai kebutuhan media

2.3. Materi publikasi bernilai berita dipublikasikan sesuai kebutuhan media

3. Memantau hasil publikasi

3.1. Hasil publikasi di berbagai media dipantau sesuai kebutuhan organisasi / insititusi

3.2. Hasil publikasi yang dimuat oleh media didokumentasikan sesuai kebutuhan organisasi / insititusi


Unit #3: Membuat Publikasi Umum (General Publication)

Kode unit:
M.70HMS00.020.3

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Mengidentifikasi kebutuhan publikasi berdasarkan peta pemangku kepentingan

1.1. Kebutuhan publikasi diidentifikasi berdasarkan peta pemangku kepentingan

1.2. Kebutuhan publikasi ditetapkan sesuai peta pemangku kepentingan

2. Membuat publikasi berdasarkan peta pemangku kepentingan

2.1. Materi publikasi dirancang sesuai peta pemangku kepentingan

2.2. Publikasi dibuat sesuai rancangan program

3. Mendistribusikan publikasi berdasarkan peta pemangku kepentingan

3.1. Rencana pendistribusian publikasi disusun sesuai peta pemangku kepentingan

3.2. Publikasi didistribusikan kepada setiap pemangku kepentingan sesuai rencana program kehumasan


Unit #4: Membuat Komunikasi Langsung Bermedia (Direct Mail Communication)

Kode unit:
M.70HMS00.021.1

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Menentukan kebutuhan materi media untuk komunikasi langsung

1.1. Kebutuhan materi media diidentifikasi berdasarkan karakter pemangku kepentingan

1.2. Kebutuhan materi media ditetapkan sesuai tujuan komunikasi langsung

2. Membuat materi komunikasi langsung bermedia berdasarkan peta pemangku kepentingan

2.1. Rencana pembuatan materi komunikasi langsung bermedia disusun berdasarkan peta pemangku kepentingan

2.2. Materi komunikasi langsung bermedia dibuat sesuai rencana program kehumasan

3. Mendistribusi materi komunikasi langsung bermedia berdasarkan peta pemangku kepentingan

3.1. Rencana pendistribusian materi komunikasi langsung bermedia ditetapkan sesuai peta pemangku kepentingan

3.2. Pendistribusian materi komunikasi langsung bermedia dilaksanakan sesuai rencana program kehumasan


Unit #5: Membuat Konten Media Elektronik

Kode unit:
M.70HMS00.022.1

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Menyiapkan konten media elektronik

1.1. Materi konten media elektronik dikumpulkan sesuai tujuan organisasi / institusi

1.2. Konten media elektronik disusun sesuai tujuan organisasi / institusi

2. Menyunting konten media elektronik

2.1. Sistematika konten media elektronik disesuaikan dengan tujuan komunikasi

2.2. Konten media elektronik disunting sesuai dengan tujuan komunikasi

3. Mempublikasikan konten media elektronik (electronic publishing)

3.1. Konten media elektronik disiapkan sesuai tujuan publikasi

3.2. Media publikasi elektronik dipilih sesuai tujuan komunikasi

3.3. Konten media elektronik dipublikasikan sesuai dengan media yang dipilih

3.4. Konten publikasi media elektronik dipantau sesuai tujuan komunikasi


Unit #6: Membuat Konten Media Digital

Kode unit:
M.70HMS00.023.1

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Menyiapkan bahan konten media digital

1.1. Bahan konten media digital dikumpulkan sesuai tujuan komunikasi

1.2. Keyword pesan konten media digital ditetapkan sesuai tujuan komunikasi

1.3. Hyperlink konten media digital dibuat sesuai tujuan komunikasi

2. Menyunting konten media digital

2.1. Konten media digital disusun sesuai dengan karakteristik media digital

2.2. Konten media digital disunting sesuai dengan karakteristik media digital

3. Mempublikasikan konten media digital

3.1. Konten media digital dipublikasikan sesuai dengan karakteristik media digital

3.2. Respon publilk atas publikasi konten media digital dipantau sesuai dengan tujuan komunikasi


Unit #7: Membuat Konten Media Publikasi Berbayar

Kode unit:
M.70HMS00.024.1

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Mengidentifikasi beragam media publikasi berbayar

1.1. Beragam jenis media publikasi berbayar diidentifikasi sesuai kebutuhan

1.2. Beragam penggunaan media publlikasi berbayar diidentifikasi sesuai kebutuhan

2. Menentukan cara penggunaan media publikasi berbayat yang efisien dan efektif

2.1. Efisiensi dan efektifitas media publikasi berbayar diidentifikasi sesuai pemangku kepentingan yang menjadi sasaran

2.2. Media publikasi berbayar ditetapkan sesuai pemangku kepentingan yang menjadi sasaran

3. Membuat konten media publikasi berbayar yang sesuai peta pemangku kepentingan

3.1. Materi konten media publikasi berbayar dirancang sesuai peta pemangku kepentingan

3.2. Konten media publikasi berbayar dibuat sesuai dengan rancangan

4. Mendistribusikan konten media publikasi berbayar berdasarkan peta pemangku kepentingan

4.1. Pendistribusian konten media publikasi berbayar direncanakan sesuai peta pemangku kepentingan

4.2. Konten media publikasi berbayar didistribusikan berdasarkan peta pemangku kepentingan


Unit #8: Melaksanakan Komunikasi Melalui Media Sosial Resmi Organisasi

Kode unit:
M.70HMS00.029.1

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Menyiapkan program komunikasi melalui media sosial

1.1. Program komunikasi melalui media social dirancang sesuai tujuan komunikasi

1.2. Program komunikasi melalui media social disusun sesuai rancangan

2. Menerapkan program komunikasi melalui media sosial

2.1. Penerapan komunikasi melalui media social dirancang sesuai tujuan komunikasi

2.2. Program komunikasi melalui media social dilaksanakan sesuai rancangan

3. Mendokumentasikan program komunikasi melalui media sosial

3.1. Program komunikasi melalui media social didokumentasikan dalam bentuk hard copy dan soft copy (digital) sesuai kebutuhan

3.2. Dokumentasi program komunikasi melalui media sosial disimpan secara sistematis dalam bentuk koncensional filling dan / atau e-filling sesuai ketentuan organisasi / institusi


Unit #9: Melaksanakan Publikasi Melalui Media Berbayar

Kode unit:
M.70HMS00.030.1

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Melaksanakan publikasi melalui media konvensional cetak dan elektroik berbayar

1.1. Media publikasi konvensional berbayar dipetakan sesuai standar efektivitas dan efisiensi

1.2. Pemilihan media publikasi konvensional berbayar dilaksanakan sesuai standar efektivitas dan efisiensi

1.3. Pembelian media publikasi konvensional berbayar dilaksanakan sesuai standar efektivitas dan efisiensi

2. Melaksanakan publikasi melalui media digital berbayar

2.1. Media publikasi digital berbayar dipetakan sesuai standar efektivitas dan efisiensi

2.2. Pemilihan media publikasi digital berbayar dilaksanakan sesuai standar efektivitas dan efisiensi

2.3. Pembelian media publikasi digital berbayar dilaksanakan sesuai standar efektivitas dan efisiensi

3. Melaksanakan publikasi melalui media luar ruang (out-of-home) berbayar

3.1. Media publikasi luar ruang berbayar dipetakan sesuai standar efektivitas dan efisiensi

3.2. Pemilihan media publikasi luar ruang berbayar dilaksanakan sesuai standar efektivitas dan efisiensi

3.3. Pembelian media publikasi luar ruang berbayar dilaksanakan sesuai standar efektivitas dan efisiensi


© 2026 Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Gunadarma