Pengelolaan Proses Pembelajaran dan Pengembangan SDM

Terdapat 4 unit dalam skema ini:

No. Kode Unit Nama Unit
1 M.70SDM01.031.2 Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
2 M.70SDM01.032.2 Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan
3 M.70SDM01.033.2 Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan
4 M.70SDM01.034.2 Mengevaluasi Pelaksanaan Program Pembelajaran dan Pengembangan
Unit #1: Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan

Kode unit:
M.70SDM01.031.2

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Menganalisis kebutuhan pembelajaran dan pengembangan

1.1. Data dan informasi terkait kebutuhan pembelajaran dan pengembangan pekerja diidentifikasi sesuai dengan metode yang digunakan

1.2. Hasil identifikasi dianalisis untuk menentukan kebutuhan pembelajaran dan pengembangan pekerja

2. Menyusun kebutuhan pembelajaran dan pengembangan

2.1. Kebutuhan pembelajaran dan pengembangan dikompilasi berdasarkan pengelompokan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi

2.2. Prioritas pembelajaran dan pengembangan ditentukan sesuai dengan tingkat kepentingan dan ketersediaan sumberdaya di organisasi


Unit #2: Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan

Kode unit:
M.70SDM01.032.2

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Menentukan jenis pembelajaran dan pengembangan sesuai kebutuhan organisasi

1.1. Jenis pembelajaran dan pengembangan diidentifikasi berdasarkan hasil analisis kebutuhan organisasi

1.2. Jenis pembelajaran dan pengembangan ditentukan sesuai dengan efektifitasnya dalam menutup kesenjangan kompetensi

2. Merancang program pembelajaran dan pengembangan

2.1. Program pembelajaran dan pengembangan disusun sesuai dengan tujuannya

2.2. Program pembelajaran dan pengembangan ditetapkan sesuai dengan ketersediaan sumberdaya organisasi


Unit #3: Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan

Kode unit:
M.70SDM01.033.2

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Menyiapkan sarana dan prasarana pembelajaran dan pengembangan

1.1. Sarana dan prasarana pembelajaran dan pengembangan diidentifikasi sesuai kebutuhan pembelajaran dan pengembangan

1.2. Sarana dan prasarana pembelajaran dan pengembangan disiapkan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)

2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran dan pengembangan

2.1. Rincian pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan dikomunikasikan kepada pihak terkait sesuai dengan SOP

2.2. Hasil pelaksanaan pembelajaran dan pengembangan didokumentasikan sesuai SOP yang berlaku di organisasi


Unit #4: Mengevaluasi Pelaksanaan Program Pembelajaran dan Pengembangan

Kode unit:
M.70SDM01.034.2

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Menentukan parameter evaluasi pelaksanaan pembelajaran dan pengembangan

1.1. Parameter evaluasi pelaksanaan pembelajaran dan pengembangan pekerja diidentifikasi sesuai dengan tujuannya

1.2. Parameter evaluasi pelaksanaan pembelajaran dan pengembangan ditentukan sesuai dengan tujuannya

2. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan

2.1. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan pengembangan pekerja dievaluasi dengan menggunakan parameter dan metode evaluasi yang telah ditentukan

2.2. Hasil evaluasi dianalisis untuk merumuskan rencana perbaikan berkelanjutan


© 2025 Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Gunadarma