Pengelolaan Pondok Wisata (Homestay)

Terdapat 11 unit dalam skema ini:

No. Kode Unit Nama Unit
1 I.55PWS00.001.1 Menyusun Dokumen Perizinan Usaha Pondok Wisata (Homestay)
2 I.55PWS00.002.1 Mengurus Perizinan Usaha Pondok Wisata (Homestay)
3 I.55PWS00.003.1 Melakukan Prosedur Administrasi di Pondok Wisata (Homestay)
4 I.55PWS00.004.1 Mempromosikan Produk dan Jasa Pondok Wisata (Homestay) kepada Wisatawan
5 I.55PWS00.005.1 Melakukan Kebersihan, Kesehatan, Keamanan, dan Kelestarian Lingkungan di Pondok Wisata (Homestay)
6 I.55PWS00.006.1 Memberikan Pertolongan Pertama di Pondok Wisata (Homestay)
7 I.55PWS00.007.1 Mengelola Produksi Makanan di Pondok Wisata (Homestay)
8 I.55PWS00.008.1 Menyediakan Layanan Makanan dan Minuman di Pondok Wisata (Homestay)
9 I.55PWS00.009.1 Membangun Komunikasi dengan Wisatawan di Pondok Wisata (Homestay)
10 I.55PWS00.010.1 Menyediakan Layanan Produk Pondok Wisata (Homestay)
11 I.55PWS00.011.1 Menangani Keluhan Wisatawan di Pondok Wisata (Homestay)
Unit #1: Menyusun Dokumen Perizinan Usaha Pondok Wisata (Homestay)

Kode unit:
I.55PWS00.001.1

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Menentukan dokumen perizinan Usaha Pondok Wisata (homestay)

1.1. Dokumen perizinan dikonsultasikan dengan instansi terkait

1.2. Dokumen persyaratan perizinan diidentifikasi sesuai kebutuhan

1.3. Informasi tentang perizinan diakses pada sistem yang telah tersedia

2. Menyusun dokumen perizinan Usaha Pondok Wisata (homestay)

2.1. Penyusunan dokumen perizinan ditinjau kembali sesuai dengan kebutuhan

2.2. Dokumen dipilih sesuai dengan kebutuhan

2.3. Bantuan para ahli diperoleh dalam persiapan kelengkapan dokumen perizinan

2.4. Hasil rekomendasi ditindaklanjuti


Unit #2: Mengurus Perizinan Usaha Pondok Wisata (Homestay)

Kode unit:
I.55PWS00.002.1

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Merencanakan pengurusan perizinan Usaha Pondok Wisata (homestay)

1.1. Dokumen perizinan disiapkan sesuai dengan ketentuan

1.2. Instansi pemerintah setempat yang terkait perizinan diidentifikasi

1.3. Persyaratan yang terkait dengan dokumen perizinan disiapkan sesuai ketentuan

2. Melakukan pengurusan perizinan Usaha Pondok Wisata (homestay)

2.1. Prosedur pengajuan perizinan diakses sesuai dengan ketentuan yang berlaku

2.2. Permohonan perizinan diajukan sesuai dengan prosedur yang berlaku

2.3. Perizinan yang telah berlaku dijadikan pedoman sesuai aturan


Unit #3: Melakukan Prosedur Administrasi di Pondok Wisata (Homestay)

Kode unit:
I.55PWS00.003.1

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Melaksanakan pencatatan reservasi dan registrasi di pondok wisata (homestay)

1.1. Data pribadi wisatawan dicatat pada saat reservasi dan registrasi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)

1.2. Pengarsipan data reservasi dan registrasi dilakukan sesuai dengan prosedur

2. Memproses pembayaran dan tanda terima

2.1. Penerimaan dan pencatatan uang muka dari wisatawan dilakukan sesuai reservasi

2.2. Penerimaan dan pencatatan pelunasan dilakukan sebelum wisatawan pulang

2.3. Pengarsipan bukti pembayaran dilakukan sesuai dengan prosedur


Unit #4: Mempromosikan Produk dan Jasa Pondok Wisata (Homestay) kepada Wisatawan

Kode unit:
I.55PWS00.004.1

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Menawarkan produk dan jasa kepada wisatawan

1.1. Informasi tentang produk utama dan fasilitas pondok wisata (homestay) serta jasa dijelaskan kepada wisatawan

1.2. Promosi produk dan jasa disosialisasikan melalui berbagai media

2. Memperbarui pengetahuan produk dan jasa

2.1. Informasi produk dan jasa diperbarui sesuai dengan perkembangan pariwisata terkini

2.2. Hasil pengembangan produk dan jasa diinformasikan kepada wisatawan

2.3. Pengembangan pengetahuan produk dan jasa diterapkan untuk meningkatkan pelayanan


Unit #5: Melakukan Kebersihan, Kesehatan, Keamanan, dan Kelestarian Lingkungan di Pondok Wisata (Homestay)

Kode unit:
I.55PWS00.005.1

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Menyampaikan informasi tentang 4K di pondok wisata (homestay)

1.1. Informasi tentang 4K disediakan dalam bentuk Standar Operasional Prosedur (SOP)

1.2. Kegiatan dalam menjaga 4K dijelaskan kepada wisatawan

2. Menyiapkan sarana 4K di pondok wisata (homestay)

2.1. Perlengkapan 4K disediakan sesuai standar

2.2. Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) disiapkan untuk penanganan situasi darurat

3. Melaksanakan kegiatan 4K di pondok wisata (homestay)

3.1. Aktivitas 4K dilakukan sesuai SOP

3.2. Peralatan 4K yang sudah terpakai disimpan


Unit #6: Memberikan Pertolongan Pertama di Pondok Wisata (Homestay)

Kode unit:
I.55PWS00.006.1

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Menentukan pertolongan pertama

1.1. Situasi darurat dikenali secara cepat dan benar

1.2. Keputusan secara cepat dilakukan dalam kondisi darurat

1.3. Bantuan dari layanan darurat atau kolega atau wisatawan diorganisir

2. Memberikan pertolongan pertama yang tepat

2.1. Kondisi fisik pasien dinilai dari tanda-tanda vital

2.2. Pertolongan pertama diberikan untuk memulihkan kondisi fisik sesuai prosedur pertolongan pertama

3. Memonitor situasi

3.1. Penggunaan peralatan pada lokasi kejadian dipastikan kebersihannya

3.2. Informasi tentang kondisi pasien disampaikan secara teliti dan jelas

4. Menyiapkan laporan insiden

4.1. Situasi darurat didokumentasikan sesuai dengan prosedur

4.2. Laporan disampaikan kepada pihak yang berkepentingan secara jelas, akurat, dan tepat waktu


Unit #7: Mengelola Produksi Makanan di Pondok Wisata (Homestay)

Kode unit:
I.55PWS00.007.1

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Memilih bahan baku makanan yang diperlukan

1.1. Bahan baku makanan ditentukan sesuai dengan kualitas yang baik

1.2. Bahan baku makanan berbasis kearifan lokal ditetapkan sesuai permintaan

2. Menyimpan bahan baku makanan sesuai dengan jenis makanan

2.1. Bahan baku makanan diidentifikasi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)

2.2. Bahan baku makanan lokal ditempatkan kembali pada tempat yang telah ditentukan

3. Mengolah makanan dengan baik dan benar

3.1. Bahan makanan disiapkan sesuai permintaan

3.2. Pengolahan makanan dilakukan sesuai dengan resep kearifan lokal


Unit #8: Menyediakan Layanan Makanan dan Minuman di Pondok Wisata (Homestay)

Kode unit:
I.55PWS00.008.1

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Menyiapkan area peralatan penyajian makanan dan minuman

1.1. Peralatan penyajian makanan dan minuman diidentifikasi sesuai area makan

1.2. Peralatan penyajian makanan dan minuman dipastikan kebersihan dan kelayakannya

2. Menghidangkan makanan dan minuman yang telah diolah

2.1. Memastikan makanan dan minuman ditempatkan menggunakan peralatan yang sesuai

2.2. Makanan dan minuman disajikan sesuai kebutuhan

3. Membersihkan peralatan dan area ruang makan

3.1. Peralatan makanan dan minuman dibersihkan sesuai aturan

3.2. Peralatan makanan dan minuman disimpan pada tempat penyimpanan

3.3. Area ruang makan dan minum dirapihkan kembali sesuai aturan


Unit #9: Membangun Komunikasi dengan Wisatawan di Pondok Wisata (Homestay)

Kode unit:
I.55PWS00.009.1

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Melakukan komunikasi sebelum wisatawan datang ke pondok wisata (homestay)

1.1. Komunikasi sebelum wisatawan datang dilakukan secara langsung atau tidak langsung

1.2. Tujuan dan isi komunikasi ditentukan sesuai kebutuhan

1.3. Permintaan wisatawan dikonfirmasi sesuai prosedur

2. Melakukan komunikasi selama wisatawan berada di pondok wisata (homestay)

2.1. Komunikasi dilaksanakan selama wisatawan tinggal

2.2. Komunikasi dipastikan dapat dipahami oleh wisatawan

2.3. Kesalahpahaman dalam komunikasi diperbaiki sesegera mungkin

3. Melakukan komunikasi setelah pulang dari pondok wisata (homestay)

3.1. Komunikasi dilakukan melalui berbagai media

3.2. Tujuan dan isi komunikasi dipastikan telah dipahami oleh wisatawan

3.3. Hasil komunikasi didokumentasikan secara lengkap


Unit #10: Menyediakan Layanan Produk Pondok Wisata (Homestay)

Kode unit:
I.55PWS00.010.1

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Menyiapkan layanan produk pondok wisata (homestay)

1.1. Layanan diberikan sesuai dengan kondisi yang ada

1.2. Pemberian layanan produk dilakukan sesuai aturan

1.3. Keperluan khusus wisatawan dikonfirmasi kembali

2. Melayani wisatawan selama menginap di pondok wisata (homestay)

2.1. Fasilitas disiapkan dalam kondisi bersih, rapih, dan lengkap

2.2. Keperluan khusus wisatawan disediakan sesuai dengan permintaan

2.3. Permintaan yang tidak dapat terpenuhi dijelaskan dengan sopan

3. Menyiapkan kepulangan wisatawan pondok wisata (homestay)

3.1. Pengecekan seluruh fasilitas dilakukan sebelum waktu kepulangan

3.2. Kamar diperiksa kembali untuk memastikan tidak ada barang bawaan wisatawan yang tertinggal

3.3. Penyelesaian pembayaran wisatawan dilakukan sesuai ketentuan


Unit #11: Menangani Keluhan Wisatawan di Pondok Wisata (Homestay)

Kode unit:
I.55PWS00.011.1

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Menganalisis keluhan wisatawan di pondok wisata (homestay)

1.1. Keluhan wisatawan dicatat dengan baik

1.2. Keluhan wisatawan dianalisis untuk mencari akar permasalahan

1.3. Alternatif penyelesaian keluhan dibuat berdasarkan hasil analisis keluhan wisatawan

2. Menyelesaikan keluhan wisatawan di pondok wisata (homestay)

2.1. Pemilihan alternatif penyelesaian keluhan disampaikan kepada wisatawan

2.2. Pemilihan alternatif penyelesaian ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama

2.3. Penyelesaian yang terbaik dilaksanakan

2.4. Hasil penyelesaian masalah dilaporkan kepada pihak terkait


© 2025 Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Gunadarma