Terdapat 11 unit dalam skema ini:
No. | Kode Unit | Nama Unit |
---|---|---|
1 | I.55PWS00.001.1 | Menyusun Dokumen Perizinan Usaha Pondok Wisata (Homestay) |
2 | I.55PWS00.002.1 | Mengurus Perizinan Usaha Pondok Wisata (Homestay) |
3 | I.55PWS00.003.1 | Melakukan Prosedur Administrasi di Pondok Wisata (Homestay) |
4 | I.55PWS00.004.1 | Mempromosikan Produk dan Jasa Pondok Wisata (Homestay) kepada Wisatawan |
5 | I.55PWS00.005.1 | Melakukan Kebersihan, Kesehatan, Keamanan, dan Kelestarian Lingkungan di Pondok Wisata (Homestay) |
6 | I.55PWS00.006.1 | Memberikan Pertolongan Pertama di Pondok Wisata (Homestay) |
7 | I.55PWS00.007.1 | Mengelola Produksi Makanan di Pondok Wisata (Homestay) |
8 | I.55PWS00.008.1 | Menyediakan Layanan Makanan dan Minuman di Pondok Wisata (Homestay) |
9 | I.55PWS00.009.1 | Membangun Komunikasi dengan Wisatawan di Pondok Wisata (Homestay) |
10 | I.55PWS00.010.1 | Menyediakan Layanan Produk Pondok Wisata (Homestay) |
11 | I.55PWS00.011.1 | Menangani Keluhan Wisatawan di Pondok Wisata (Homestay) |
Kode unit: I.55PWS00.001.1
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
---|---|
1. Menentukan dokumen perizinan Usaha Pondok Wisata (homestay) |
1.1. Dokumen perizinan dikonsultasikan dengan instansi terkait 1.2. Dokumen persyaratan perizinan diidentifikasi sesuai kebutuhan 1.3. Informasi tentang perizinan diakses pada sistem yang telah tersedia |
2. Menyusun dokumen perizinan Usaha Pondok Wisata (homestay) |
2.1. Penyusunan dokumen perizinan ditinjau kembali sesuai dengan kebutuhan 2.2. Dokumen dipilih sesuai dengan kebutuhan 2.3. Bantuan para ahli diperoleh dalam persiapan kelengkapan dokumen perizinan 2.4. Hasil rekomendasi ditindaklanjuti |
Kode unit: I.55PWS00.002.1
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
---|---|
1. Merencanakan pengurusan perizinan Usaha Pondok Wisata (homestay) |
1.1. Dokumen perizinan disiapkan sesuai dengan ketentuan 1.2. Instansi pemerintah setempat yang terkait perizinan diidentifikasi 1.3. Persyaratan yang terkait dengan dokumen perizinan disiapkan sesuai ketentuan |
2. Melakukan pengurusan perizinan Usaha Pondok Wisata (homestay) |
2.1. Prosedur pengajuan perizinan diakses sesuai dengan ketentuan yang berlaku 2.2. Permohonan perizinan diajukan sesuai dengan prosedur yang berlaku 2.3. Perizinan yang telah berlaku dijadikan pedoman sesuai aturan |
Kode unit: I.55PWS00.003.1
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
---|---|
1. Melaksanakan pencatatan reservasi dan registrasi di pondok wisata (homestay) |
1.1. Data pribadi wisatawan dicatat pada saat reservasi dan registrasi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) 1.2. Pengarsipan data reservasi dan registrasi dilakukan sesuai dengan prosedur |
2. Memproses pembayaran dan tanda terima |
2.1. Penerimaan dan pencatatan uang muka dari wisatawan dilakukan sesuai reservasi 2.2. Penerimaan dan pencatatan pelunasan dilakukan sebelum wisatawan pulang 2.3. Pengarsipan bukti pembayaran dilakukan sesuai dengan prosedur |
Kode unit: I.55PWS00.004.1
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
---|---|
1. Menawarkan produk dan jasa kepada wisatawan |
1.1. Informasi tentang produk utama dan fasilitas pondok wisata (homestay) serta jasa dijelaskan kepada wisatawan 1.2. Promosi produk dan jasa disosialisasikan melalui berbagai media |
2. Memperbarui pengetahuan produk dan jasa |
2.1. Informasi produk dan jasa diperbarui sesuai dengan perkembangan pariwisata terkini 2.2. Hasil pengembangan produk dan jasa diinformasikan kepada wisatawan 2.3. Pengembangan pengetahuan produk dan jasa diterapkan untuk meningkatkan pelayanan |
Kode unit: I.55PWS00.005.1
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
---|---|
1. Menyampaikan informasi tentang 4K di pondok wisata (homestay) |
1.1. Informasi tentang 4K disediakan dalam bentuk Standar Operasional Prosedur (SOP) 1.2. Kegiatan dalam menjaga 4K dijelaskan kepada wisatawan |
2. Menyiapkan sarana 4K di pondok wisata (homestay) |
2.1. Perlengkapan 4K disediakan sesuai standar 2.2. Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) disiapkan untuk penanganan situasi darurat |
3. Melaksanakan kegiatan 4K di pondok wisata (homestay) |
3.1. Aktivitas 4K dilakukan sesuai SOP 3.2. Peralatan 4K yang sudah terpakai disimpan |
Kode unit: I.55PWS00.006.1
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
---|---|
1. Menentukan pertolongan pertama |
1.1. Situasi darurat dikenali secara cepat dan benar 1.2. Keputusan secara cepat dilakukan dalam kondisi darurat 1.3. Bantuan dari layanan darurat atau kolega atau wisatawan diorganisir |
2. Memberikan pertolongan pertama yang tepat |
2.1. Kondisi fisik pasien dinilai dari tanda-tanda vital 2.2. Pertolongan pertama diberikan untuk memulihkan kondisi fisik sesuai prosedur pertolongan pertama |
3. Memonitor situasi |
3.1. Penggunaan peralatan pada lokasi kejadian dipastikan kebersihannya 3.2. Informasi tentang kondisi pasien disampaikan secara teliti dan jelas |
4. Menyiapkan laporan insiden |
4.1. Situasi darurat didokumentasikan sesuai dengan prosedur 4.2. Laporan disampaikan kepada pihak yang berkepentingan secara jelas, akurat, dan tepat waktu |
Kode unit: I.55PWS00.007.1
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
---|---|
1. Memilih bahan baku makanan yang diperlukan |
1.1. Bahan baku makanan ditentukan sesuai dengan kualitas yang baik 1.2. Bahan baku makanan berbasis kearifan lokal ditetapkan sesuai permintaan |
2. Menyimpan bahan baku makanan sesuai dengan jenis makanan |
2.1. Bahan baku makanan diidentifikasi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) 2.2. Bahan baku makanan lokal ditempatkan kembali pada tempat yang telah ditentukan |
3. Mengolah makanan dengan baik dan benar |
3.1. Bahan makanan disiapkan sesuai permintaan 3.2. Pengolahan makanan dilakukan sesuai dengan resep kearifan lokal |
Kode unit: I.55PWS00.008.1
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
---|---|
1. Menyiapkan area peralatan penyajian makanan dan minuman |
1.1. Peralatan penyajian makanan dan minuman diidentifikasi sesuai area makan 1.2. Peralatan penyajian makanan dan minuman dipastikan kebersihan dan kelayakannya |
2. Menghidangkan makanan dan minuman yang telah diolah |
2.1. Memastikan makanan dan minuman ditempatkan menggunakan peralatan yang sesuai 2.2. Makanan dan minuman disajikan sesuai kebutuhan |
3. Membersihkan peralatan dan area ruang makan |
3.1. Peralatan makanan dan minuman dibersihkan sesuai aturan 3.2. Peralatan makanan dan minuman disimpan pada tempat penyimpanan 3.3. Area ruang makan dan minum dirapihkan kembali sesuai aturan |
Kode unit: I.55PWS00.009.1
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
---|---|
1. Melakukan komunikasi sebelum wisatawan datang ke pondok wisata (homestay) |
1.1. Komunikasi sebelum wisatawan datang dilakukan secara langsung atau tidak langsung 1.2. Tujuan dan isi komunikasi ditentukan sesuai kebutuhan 1.3. Permintaan wisatawan dikonfirmasi sesuai prosedur |
2. Melakukan komunikasi selama wisatawan berada di pondok wisata (homestay) |
2.1. Komunikasi dilaksanakan selama wisatawan tinggal 2.2. Komunikasi dipastikan dapat dipahami oleh wisatawan 2.3. Kesalahpahaman dalam komunikasi diperbaiki sesegera mungkin |
3. Melakukan komunikasi setelah pulang dari pondok wisata (homestay) |
3.1. Komunikasi dilakukan melalui berbagai media 3.2. Tujuan dan isi komunikasi dipastikan telah dipahami oleh wisatawan 3.3. Hasil komunikasi didokumentasikan secara lengkap |
Kode unit: I.55PWS00.010.1
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
---|---|
1. Menyiapkan layanan produk pondok wisata (homestay) |
1.1. Layanan diberikan sesuai dengan kondisi yang ada 1.2. Pemberian layanan produk dilakukan sesuai aturan 1.3. Keperluan khusus wisatawan dikonfirmasi kembali |
2. Melayani wisatawan selama menginap di pondok wisata (homestay) |
2.1. Fasilitas disiapkan dalam kondisi bersih, rapih, dan lengkap 2.2. Keperluan khusus wisatawan disediakan sesuai dengan permintaan 2.3. Permintaan yang tidak dapat terpenuhi dijelaskan dengan sopan |
3. Menyiapkan kepulangan wisatawan pondok wisata (homestay) |
3.1. Pengecekan seluruh fasilitas dilakukan sebelum waktu kepulangan 3.2. Kamar diperiksa kembali untuk memastikan tidak ada barang bawaan wisatawan yang tertinggal 3.3. Penyelesaian pembayaran wisatawan dilakukan sesuai ketentuan |
Kode unit: I.55PWS00.011.1
Elemen Kompetensi | Kriteria Unjuk Kerja |
---|---|
1. Menganalisis keluhan wisatawan di pondok wisata (homestay) |
1.1. Keluhan wisatawan dicatat dengan baik 1.2. Keluhan wisatawan dianalisis untuk mencari akar permasalahan 1.3. Alternatif penyelesaian keluhan dibuat berdasarkan hasil analisis keluhan wisatawan |
2. Menyelesaikan keluhan wisatawan di pondok wisata (homestay) |
2.1. Pemilihan alternatif penyelesaian keluhan disampaikan kepada wisatawan 2.2. Pemilihan alternatif penyelesaian ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama 2.3. Penyelesaian yang terbaik dilaksanakan 2.4. Hasil penyelesaian masalah dilaporkan kepada pihak terkait |
© 2025 Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Gunadarma