Fasilitator Organik Tanaman

Terdapat 15 unit dalam skema ini:

No. Kode Unit Nama Unit
1 TAN.KS01.001.01 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Lingkungan Kerja
2 TAN.OT01.001.01 Mengorganisasikan Pekerjaan
3 TAN.OT01.002.01 Melakukan Komunikasi Efektif
4 TAN.OT01.003.01 Membangun Jejaring Kerja
5 TAN.OT01.004.01 Mengorganisasikan Kelompok Sasaran
6 TAN.OT02.001.01 Menganalisis Sejarah Lahan
7 TAN.OT02.002.01 Menyusun Program Fasilitasi
8 TAN.OT02.004.01 Melaksanakan Fasilitasi
9 TAN.OT02.005.01 Mengevaluasi Pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi
10 TAN.OT02.006.01 Melaksanakan Sistem Jaminan Mutu Organik
11 TAN.OT02.007.01 Mengelola Konversi Lahan
12 TAN.OT02.008.01 Memproses Pupuk Organik
13 TAN.OT02.010.01 Mengelola Kesuburan Tanah
14 TAN.OT02.012.01 Mempersiapkan Benih/Bahan Tanam Organik
15 TAN.OT02.013.01 Mengendalikan Hama, Penyakit dan Gulma Secara Organik
Unit #1: Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Lingkungan Kerja

Kode unit:
TAN.KS01.001.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Mengidentifikasi dan menilai resiko kerja dan lingkungan kerja

1.1. Bahaya-bahaya di area kerja diidentifikasi, dinilai dan dilaporkan kepada petugas yang berwenang

1.2. Resiko-resiko bahaya di area kerja diidentifikasi, dinilai dan dilaporkan kepada petugas yang berwenang

1.3. Mengikuti cara-cara kerja aman, persyaratan-persyaratan tugas dan instruksi kerja aman untuk mengendalikan resiko

2. Mengidentifikasi material berbahaya dan bahaya lain di lokasi kerja

2.1. Material berbahaya dan bahaya lain pada lokasi kerja diidentifikasi secara tepat, ditangani dan digunakan sesuai undang-undang dan SOP

2.2. Material berbahaya dan bahaya lain yang berdampak pada diri sendiri dan pekerja lain diamankan segera menggunakan tanda-tanda dan simbol

3. Merencanakan dan mempersiapkan cara-cara kerja aman

3.1. Alat pelindung diri diidentifikasi, digunakan sesuai SOP

3.2. Pemilihan perlengkapan kerja dan material, serta cara kerja yang aman dilakukan sesuai SOP

3.3. Rambu-rambu dipasang pada lokasi yang tepat

4. Menerapkan cara-cara kerja aman

4.1. Tugas-tugas dilakukan dengan cara aman terhadap diri sendiri dan orang lain sesuai undang-undang dan SOP

4.2. Peralatan pelindung digunakan sesuai spesifikasi manufaktur dan standar kerja

4.3. Perlengkapan kerja yang tidak layak diidentifikasi dan tidak dipergunakan

4.4. Tanda dan simbol keselamatan di lokasi kerja dipatuhi

4.5. Area kerja dibersihkan dan dipelihara untuk mencegah dan melindungi diri sendiri dan orang lain dari kecelakaan serta memenuhi tuntutan lingkungan

5. Mengikuti prosedur darurat

5.1. Personel yang ditugaskan untuk kejadian darurat diidentifikasi

5.2. Prosedur kerja aman berkaitan dengan kecelakaan, kebakaran dan kondisi darurat lainnya dilaksanakan sesuai tanggung jawabnya

5.3. Prosedur tanggap darurat dan evakuasi dikenali, dan dilaksanakan


Unit #2: Mengorganisasikan Pekerjaan

Kode unit:
TAN.OT01.001.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Mengidentifikasi Potensi dan Masalah

1.1. Potensi dan permasalahan pengembangan pertanian organik di wilayah kerjanya dikumpulkan secara obyektif

1.2. Hasil identifikasi potensi dan permasalahan dirumuskan dalam perencanaan pekerjaan

2. Merencanakan Pekerjaan

2.1. Setiap tahap pekerjaan direncanakan dengan matang

2.2. Seluruh kegiatan dijadwalkan secara tepat dan sistematis

2.3. Kebutuhan sarana, prasarana, dan tenaga kerja dihitung secara cermat

3. Mengkoordinasikan pekerjaan

3.1. Rencana kerja disosialisasikan kepada kelompok sasaran

3.2. Rencana kerja dikoordinasikan dengan organisasi mitra

3.3. Tata kelola kegiatan diorganisasikan dengan baik sesuai peruntukannya


Unit #3: Melakukan Komunikasi Efektif

Kode unit:
TAN.OT01.002.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Mengidentifikasi kelompok sasaran

1.1. Karakter kelompok sasaran dikenali

1.2. Struktur kelompok sasaran dikenali

1.3. Budaya kelompok sasaran dikenali

1.4. Kelompok sasaran digolongkan sesuai dengan karakter, struktur dan budaya

2. Mengidentifikasi karakteristik komunikasi

2.1. Unsur-unsur komunikasi diidentifikasi

2.2. Faktor-faktor yang mempengaruhi komunikasi diidentifikasi

2.3. Media komunikasi dipilih sesuai dengan unsur-unsur dan faktor-faktor yang mempengaruhinya

3. Melakukan komunikasi efektif dengan kelompok sasaran

3.1. Komunikasi dialogis dilakukan dengan pesan yang jelas

3.2. Komunikasi dialogis dilakukan dengan teknik yang benar

3.3. Komunikasi dialogis dilakukan dengan sikap yang baik


Unit #4: Membangun Jejaring Kerja

Kode unit:
TAN.OT01.003.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Mengidentifikasi aspek-aspek jejaring kerja

1.1. Aspek-aspek yang diperlukan dan mempengaruhi jejaring kerja dipelajari dan diidentifikasi

1.2. Manfaat-manfaat jejaring kerja diidentifikasi untuk kepentingan bersama dengan mitra

2. Menyamakan pemahaman tentang aspek-aspek jejaring kerja kepada mitra

2.1. Aspek-aspek yang mempengaruhi jejaring kerja disosialisaikan kepada mitra

2.2. Capaian pemahaman tentang aspek-aspek jejaring kerja kepada mitra disepakati

3. Membangun jejaring kerja dengan mitra

3.1. Tahapan pembentukan jejaring kerja direncanakan sesuai kesepakatan

3.2. Jejaring kerja dibangun

4. Mengevaluasi jejaring kerja

4.1. Umpan balik jejaring kerja dikompilasikan

4.2. Efek dan dampak dari pelaksanaan jejaring kerja dievaluasi untuk pengembangan ke depan

4.3. Hasil evaluasi jejaring kerja didokumentasikan sebagai bahan laporan


Unit #5: Mengorganisasikan Kelompok Sasaran

Kode unit:
TAN.OT01.004.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Menemukenali aspek sosial budaya, ekonomi dan tipikal kelompok sasaran

1.1. Bahaya-bahaya di area kerja diidentifikasi, dinilai dan Potensi dan kondisi ekonomi, sosial, dan budaya diidentifikasi bersama-sama kelompok sasaran

1.2. Potensi dan kondisi ekonomi, sosial dan budaya dianalisis untuk menentukan karakteristik kelompok sasaran

2. Membangun kelembagaan

2.1. Kelompok sebagai wadah pemberdayaan masyarakat ditumbuhkembangkan

2.2. Kepengurusan kelompok ditetapkan secara partisipatif

2.3. Pengorganisasian kelompok dilakukan secara musyawarah dan mufakat

3. Menyusun tujuan dan sasaran kelompok serta cara pencapaiannya

3.1. Tujuan dan sasaran kelompok disusun sesuai kebutuhan kelompok sasaran

3.2. Tujuan dan sasaran kelompok ditetapkan secara parsitipatif

3.3. Cara mencapai tujuan dan sasaran kelompok ditetapkan secara partisipatif

4. Mengevaluasi pengorganisasian kelompok sasaran

4.1. Pelaksanaan pekerjaan dievaluasi dengan tepat

4.2. Hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan digunakan untuk perbaikan berkelanjutan

4.3. Hasil evaluasi pekerjaan didokumentasikan secara sistematis


Unit #6: Menganalisis Sejarah Lahan

Kode unit:
TAN.OT02.001.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Mengidentifikasi sejarah lahan

1.1. Daftar pertanyaan identifikasi disiapkan

1.2. Identifikasi responden dilakukan

2. Mengumpulkan data

2.1. Responden ditetapkan berdasarkan hasil identifikasi

2.2. Data tentang sejarah penggunaan lahan dikumpulkan dari responden terpilih

2.3. Data yang terkumpul diverifikasi sesuai dengan prosedur yang ditentukan

3. Menetapkan status lahan

3.1. Data hasil verifikasi dikelompokkan berdasarkan jenis data

3.2. Data hasil pengelompokkan dianalisis berdasarkan standar yang diacu

3.3. Status lahan ditetapkan berdasarkan hasil analisis


Unit #7: Menyusun Program Fasilitasi

Kode unit:
TAN.OT02.002.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Menetapkan usaha pertanian organik yang potensial

1.1. Informasi potensi usaha pertanian organik diidentfikasi

1.2. Usaha pertanian organik yang potensial ditetapkan sesuai dengan potensi wilayah

2. Menyusun rencana program fasilitasi

2.1. Sumber daya yang dibutuhkan untuk program fasilitasi diidentifikasi spesifikasinya dan jumlahnya

2.2. Sasaran fasilitasi ditetapkan berdasarkan potensi wilayah dan karakteristiknya

2.3. Rencana program fasilitasi disusun berdasarkan prioritas kebutuhan sasaran

3. Menetapkan program fasilitasi

3.1. Rencana program fasilitasi yang tersusun didiskusikan dengan pihak terkait

3.2. Rencana program fasilitasi pertanian organik ditetapkan sesuai dengan prosedur yang berlaku


Unit #8: Melaksanakan Fasilitasi

Kode unit:
TAN.OT02.004.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Menyiapkan sasaran fasilitasi

1.1. Sasaran fasilitasi didentifikasi dengan menggunakan prosedur yang ditetapkan

1.2. Hasil identifikasi petani atau sasaran fasilitasi dikelompokkan berdasarkan kelompok masalah

2. Menyiapkan kegiatan fasilitasi

2.1. Sumber daya fasilitasi diidentifikasi sesuai dengan kebutuhan

2.2. Hasil identifikasi sumber daya untuk fasilitasi dikelompokkan berdasarkan jenis dan spesifikasinya

2.3. Koordinasi dengan pihak terkait dilakukan untuk kegiatan fasilitasi

3. Memberikan fasilitasi

3.1. Fasilitasi kepada sasaran dilakukan dengan menggunakan media, dan metode yang tepat

3.2. Rekaman kegiatan fasilitasi dibuat dengan menggunakan format dan prosedur yang ditetapkan


Unit #9: Mengevaluasi Pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi

Kode unit:
TAN.OT02.005.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Merencanakan evaluasi

1.1. Sasaran evaluasi sebagai sumber informasi ditetapkan

1.2. Metode evaluasi dipilih berdasarkan jenis evaluasi

1.3. Indikator ditetapkan berdasarkan tujuan fasilitasi

1.4. Instrumen evaluasi disusun dengan tepat

2. Melakukan evaluasi

2.1. Evaluasi dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditetapkan

2.2. Evaluasi dilaksanakan dengan metode, indikator dan instrumen yang telah ditetapkan

3. Menganalisis hasil evaluasi

3.1. Data hasil evaluasi diolah dan dianalisis

3.2. Faktor yang mempengaruhi keberhasilan tujuan fasilitasi dianalisis

3.3. Faktor kunci keberhasilan tujuan fasilitasi ditetapkan

3.4. Rencana tindak lanjut hasil evaluasi dirumuskan


Unit #10: Melaksanakan Sistem Jaminan Mutu Organik

Kode unit:
TAN.OT02.006.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Menggunakan elemen standar pangan organik

1.1. Elemen Standar Mutu Pangan Organik yang berlaku dan relevan diidentifikasi sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan

1.2. Elemen Standar Mutu Pangan Organik dipilih yang relevan dengan unit usaha

1.3. Elemen Standar Pangan Organik terpilih disiapkan aspek legalitasnya untuk dapat dilaksanakan

2. Membuat dokumen sistem mutu organik

2.1. Kebijakan mutu, prosedur, instruksi kerja dan format untuk sistem jaminan mutu standar pangan organik disiapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

2.2. Data pelaksanaan sistem mutu organik direkam berdasarkan ketentuan sistem mutu

2.3. Rekaman data didokumentasikan

3. Melakukan persiapan sertifikasi tanaman organik

3.1. Bahan sertifikasi tanaman organik disiapkan

3.2. Audit internal dilakukan terhadap proses budidaya yang dilaksanakan

3.3. Dokumen permohonan sertifikasi disiapkan secara lengkap dan benar


Unit #11: Mengelola Konversi Lahan

Kode unit:
TAN.OT02.007.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Menetapkan periode konversi lahan

1.1. Kriteria dan syarat konversi lahan dijelaskan dengan benar berdasarkan komoditasnya

1.2. Tanaman yang akan dibudidayakan diidentifikasi

1.3. Periode konversi lahan ditentukan berdasarkan sejarah lahan dan jenis tanaman yang dibudidayakan

2. Menetapkan tindakan konversi lahan

2.1. Semua tindakan budidaya dilaksanakan sesuai dengan prinsip organik

2.2. Periode konversi lahan dilaksanakan secara kontinyu

2.3. Awal penetapan konversi lahan dan jenis tindakan budidaya selama periode konversi didokumentasikan


Unit #12: Memproses Pupuk Organik

Kode unit:
TAN.OT02.008.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Menyiapkan pembuatan pupuk organik

1.1. Jenis pupuk organik diidentifikasi dengan benar

1.2. Karakteristik pupuk organik dideskripsikan dengan benar

1.3. Bahan baku pupuk organik dideskripsikan dengan benar

1.4. Teknik pembuatan pupuk organik dipilih dengan tepat

1.5. Alat dan bahan pembuatan pupuk organik disiapkan

2. Membuat pupuk organik

2.1. Pupuk organik dibuat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)

2.2. Pupuk organik yang dibuat, dikemas dan disimpan dengan benar

2.3. Pembuatan pupuk organik dicatat/direkam dan didokumentasikan


Unit #13: Mengelola Kesuburan Tanah

Kode unit:
TAN.OT02.010.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Melakukan Pola Tanam

1.1. Pola tanam dirancang sesuai dengan musim dan komoditas

1.2. Jadwal pola tanam disusun dengan benar

1.3. Pola tanam dilakukan berdasarkan jadwal

2. Melakukan penanaman tanaman pupuk hijau

2.1. Jenis tanaman pupuk hijau diidentifikasi

2.2. Waktu tanam dan jenis tanaman pupuk hijau ditetapkan

3. Menggunakan Sumber Bahan Organik, Agens Hayati Lokal dan bahan pembenah tanah

3.1. Jenis bahan organik, agens hayati lokal dan bahan pembenah tanah diidentifikasi

3.2. Bahan organik, agens hayati lokal dan bahan pembenah tanah diproses dengan benar sesuai jenis dan standar yang ditetapkan

4. Mencampur bahan organik dan agens hayati dalam tanah

4.1. Dosis bahan organik dan agens hayati yang akan dicampur ditetapkan berdasarkan komposisinya

4.2. Metode dan waktu pencampuran bahan organik dan agens hayati ditetapkan berdasarkan jenis bahan

4.3. Bahan organik dan agens hayati dicampur dengan benar


Unit #14: Mempersiapkan Benih/Bahan Tanam Organik

Kode unit:
TAN.OT02.012.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Memilih benih/bahan tanam organik

1.1. Benih/bahan tanam organik diidentifikasi berdasarkan sumbernya

1.2. Benih/bahan tanam organik dipilih dengan tepat sesuai dengan karakteristiknya

2. Menangani benih/bahan tanam organik

2.1. Jumlah benih/bahan tanam organik ditentukan sesuai kebutuhan

2.2. Pencegahan kontaminasi benih/bahan tanam organik dilakukan sesuai dengan prinsip organik

2.3. Benih/bahan tanam organik disimpan dengan prinsip penyimpanan yang benar


Unit #15: Mengendalikan Hama, Penyakit dan Gulma Secara Organik

Kode unit:
TAN.OT02.013.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Mengidentifikasi faktor-faktor agronomis yang mempengaruhi kesehatan tanaman

1.1. Faktor-faktor penyebab munculnya hama, penyakit, dan gulma diidentifikasi dengan benar

1.2. Jenis dan bioekologi hama, penyakit, dan gulma dijelaskan dengan benar

1.3. Kesalahan agronomis yang mempengaruhi kesehatan tanaman diidentifikasi dengan benar

2. Melaksanakan pengendalian hama, penyakit dan gulma

2.1. Jenis dan metode pengendalian hama, penyakit, dan gulma diidentifikasi dengan benar

2.2. Metode pengendalian hama, penyakit, dan gulma ditetapkan sesuai SNI pangan organik

2.3. Pengendalian hama, penyakit, dan gulma dilaksanakan dengan benar

2.4. Pengendalian hama, penyakit, dan gulma dievaluasi secara periodik

3. Melaporkan hasil pelaksanaanpengendalian hama, penyakit dan gulma

3.1. Hasil evaluasi pengendalian hama, penyakit dan gulma dicatat sesuai format yang telah disiapkan

3.2. Kegiatan pengendalian hama, penyakit dan gulma selama satu periode tanam didokumentasikan dalam bentuk laporan


© 2024 Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Gunadarma