Desktop Byod Support Supervisor

Terdapat 11 unit dalam skema ini:

No. Kode Unit Nama Unit
1 TIK.SM02.002.01 Meningkatkan Aspek Ketersediaan Dalam Layanan TI
2 TIK.SM02.003.01 Menyediakan Layanan Berdasarkan Tingkat Tingkat tertentu
3 TIK.SM02.006.01 Mengelola Instalasi Dan Pemeliharaan Sistem Perangkat Lunak
4 TIK.SM02.007.01 Mengatur Otorisasi Akses Teknologi Informasi
5 TIK.SM02.008.01 Menyediakan Tim Pendukung Untuk Pemeliharaan Aplikasi
6 TIK.SM02.010.01 Mengendalikan Peralatan Jaringan Teknologi Informasi
7 TIK.SM02.011.01 Menetapkan Resolusi Dan Masalah Terhadap Seluruh Aktivitas Seluruh Siklus Hidup TI
8 TIK.SM02.012.01 Mengelola Insiden Yang Terjadi
9 TIK.SM02.013.01 Mengelola Konfigurasi Sistem
10 TIK.SM02.014.01 Mengelola Perubahan Yang Terjadi
11 TIK.SM03.006.01 Memantau Pelayanan Prosedur Tingkat Layanan
Unit #1: Meningkatkan Aspek Ketersediaan Dalam Layanan TI

Kode unit:
TIK.SM02.002.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Memberikan kontribusi terhadap proses manajemen ketersediaan

1.1. Standar prosedur telah disiapkan

1.2. Ketersediaan saat ini diidentifikasi

1.3. Ketersediaan dalam periode tertentu dipersiapkan

2. Menganalisa komponenkomponen ketersediaan sesuai dengan target tingkat layanan yang telah disepakati

2.1. Tingkat layanan dirumuskan

2.2. Komponen-komponen ketersediaan pada sistem diidentifikasi

3. Mengatur prosedur pemulihan dokumen dan melakukan pengujian untuk prosedur pemulihan

3.1. Prosedur pemulihan dokumen dirumuskan

3.2. Pengujian untuk prosedur pemulihan dilakukan

4. Memberikan saran dan bantuan pada ketersediaan komponen

4.1. Pelaksanaan manajemen ketersediaan diawasi

4.2. Solusi terhadap penyimpangan diberikan

4.3. Penyimpangan terhadap prosedur diidentifikasi

4.4. Kegiatan perbaikan dilakukan

4.5. Pengaturan untuk pemulihan-pemulihan terhadap kerusakan yang terjadi dilakukan

5. Melakukan evaluasi kepatuhan terhadap prosedur manajemen ketersediaan

5.1. Layanan ketersediaan di evaluasi

5.2. Masukan-masukan terkait dengan manajemen ketersediaan disusun


Unit #2: Menyediakan Layanan Berdasarkan Tingkat Tingkat tertentu

Kode unit:
TIK.SM02.003.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Melakukan pemantauan terhadap kinerja pelayanan

1.1. Setiap kejadian yang berhubungan dengan layanan dicatat

1.2. Penurunan kinerja pelayanan diidentifikasi

1.3. Laporan terhadap tindak lanjut perjanjian tingkat layanan dibuat

2. Melakukan analisa secara teratur untuk meningkatkan tingkat pelayanan

2.1. Peningkatan layanan diidentifikasi

2.2. Identifikasi peningkatanan layanan dilaporkan

3. Menentukan tingkat layanan yang dilakukan

3.1. Inisiatif tindakan untuk meningkatkan tingkat layanan dicatat

3.2. Masalah-masalah dalam pelayanan diidentifikasi

3.3. Evaluasi secara teratur dilakukan

4. Mempertahankan katalog layanan

4.1. Katalog layanan yang sesuai dengan perjanjian dipelihara

4.2. Metode operasional telah ditetapkan

4.3. Target atas tingkat pelayanan telah dipenuhi

4.4. Ulasan proposal perkiraan tingkat layanan disusun

5. Mengembangkan strategi layanan

5.1. Strategi layanan dirumuskan

5.2. Evaluasi berdasarkan autorisasi atas sumber daya yang diberikan dilakukan

5.3. Tren bisnis didentifikasi

5.4. Potensi komersial yang ada diidentifikasi


Unit #3: Mengelola Instalasi Dan Pemeliharaan Sistem Perangkat Lunak

Kode unit:
TIK.SM02.006.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Mengumpulkan data statistik kinerja perangkat lunak

1.1. Data statistik kinerja direkam

1.2. Data acuan kinerja dirumuskan

2. Melakukan pemeliharaan sistem perangkat lunak

2.1. Instalasi sistem perangkat lunak yang telah diperbaharui diuji coba

2.2. Tindakan optimalisasi diambil sesuai dengan prosedur

2.3. Dokumentasi operasional dari sistem perangkat lunak disiapkan

3. Melakukan evaluasi sistem perangkat lunak

3.1. Sistem perangkat lunak yang telah diperbaharui dievaluasi

3.2. Kemampuan fungsi sistem perangkat lunak disesuaikan dengan acuan kinerja

3.3. Potensi masalah yang mungkin terjadi diidentifikasi


Unit #4: Mengatur Otorisasi Akses Teknologi Informasi

Kode unit:
TIK.SM02.007.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Mendefinisikan hak akses sistem Teknologi Informasi kepada pengguna

1.1. Pelanggaran terhadap prosedur yang telah ditetapkan diselidiki

1.2. Hak akses sistem TI dapat digunakan

1.3. Keamanan informasi dijaga

2. Melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan pelanggaran keamanan

2.1. Pelanggaran terhadap prosedur yang telah ditetapkan diselidiki

2.2. Akses pengguna terhadap sistem didokumentasikan

2.3. Pelanggaran keamanan informasi dilaporkan

2.4. Antisipasi pelanggaran keamanan informasi direkomendasikan

3. Membuat konsep, kebijakan, standar, prosedur maupun dokumentasi untuk administrasi sistem keamanan

3.1. Konsep administrasi sistem keamanan dapat ditetapkan

3.2. Kebijakan administrasi sistem keamanan dapat ditetapkan

3.3. Standar administrasi sistem keamanan dapat ditetapkan

3.4. Prosedur administrasi sistem keamanan dapat ditetapkan

4. Mengembangakan strategi keamanan sistem

4.1. Kebutuhan hak akses diidentifikasi

4.2. Rekomendasi perbaikan sistem diterapkan

4.3. Strategi keamanan informasi dirumuskan


Unit #5: Menyediakan Tim Pendukung Untuk Pemeliharaan Aplikasi

Kode unit:
TIK.SM02.008.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Menyelidiki permasalahan pada aplikasi

1.1. Permasalahan yang berkaitan dengan aplikasi diidentifikasi

1.2. Solusi terhadap permasalahan diberikan

1.3. Statistik performa dari aplikasi dapat dikumpulkan

1.4. Prosedur eskalasi dirumuskan

1.5. Aktifitas terkait permasalahan aplikasi dilaporkan

2. Menyediakan alokasi sumber daya manusia sebagai tim pendukung

2.1. Kategori keahlian sumber daya manusia ditentukan

2.2. Pelatihan perawatan aplikasi diberikan

3. Membuat konsep pemeliharaan dan prosedur perawatan aplikasi

3.1. Konsep pemeliharaan aplikasi ditetapkan

3.2. Proedur pemeliharaan aplikasi ditetapkan


Unit #6: Mengendalikan Peralatan Jaringan Teknologi Informasi

Kode unit:
TIK.SM02.010.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Melakukan instalasi, konfigurasi jaringan dan pemeliharaan jaringan

1.1. Instalasi jaringan sesuai dengan standar prosedur diterapkan

1.2. Konfigurasi jaringan sesuai dengan standar prosedur diterapkan

1.3. Pemeliharaan jaringan sesuai dengan standar prosedur dilakukan

2. Melakukan sistem backup data

2.1. Sistem backup data dipersiapkan

2.2. Lama waktu simpan ditetapkan

3. Mengumpulkan dan melaporkan data statistik kinerja dari jaringan tersebut

3.1. Statistik kinerja jaringan dikumpulkan

3.2. Statistik kinerja jaringan dilaporkan

3.3. Proposal perbaikan jaringan diusulkan

3.4. Perubahan jaringan diimplementasikan

4. Mengendalikan operasional jaringan

4.1. Penggunaan jaringan dipertanggung jawabkan

4.2. Prosedur penggunaan jaringan ditetapkan

4.3. Kinerja jaringan dan lalu lintas data dipantau


Unit #7: Menetapkan Resolusi Dan Masalah Terhadap Seluruh Aktivitas Seluruh Siklus Hidup TI

Kode unit:
TIK.SM02.011.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Melakukan identifikasi masalah siklus TI

1.1. Masalah dalam pelayanan sistem diidentifikasi

1.2. Pencegahan terhadap masalah dalam pelayanan sistem diterapkan

2. Membuat dokumentasi aktifitas siklus hidup TI

2.1. Masalah pada siklus hidup sistem informasi didokumentasikan

2.2. Standar prosedur untuk menangani masalah disusun

3. Menetapkan resolusi terhadap masalah siklus TI

3.1. Resolusi untuk masalah yang terjadi ditetapkan

3.2. Resolusi untuk pencegahan masalah ditetapkan


Unit #8: Mengelola Insiden Yang Terjadi

Kode unit:
TIK.SM02.012.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Menanggapi panggilan insiden sesuai dengan prosedur yang telah disepakati

1.1. Permintaan panggilan insiden diterima

1.2. Panggilan insiden dicatat

2. Melakukan analisa insiden yang terjadi

2.1. Panggilan insiden dicatat

2.2. Dokumentasi yang berisi informasi. penyelesaian masalah dipersiapkan

2.3. Solusi terhadap insiden ditetapkan

3. Membuat dokumentasi terkait penanganan insiden yang terjadi

3.1. Dokumen pelayanan dibuat

3.2. Distribusi dokumen dilakukan

4. Membuat konsep, kebijakan, standar dan prosedur untuk komponen manajemen insiden

4.1. Konsep manajemen insiden ditetapkan

4.2. Kebijakan manajemen insiden ditetapkan

4.3. Standar manajemen insiden ditetapkan

4.4. Prosedur manajemen insiden ditetapkan


Unit #9: Mengelola Konfigurasi Sistem

Kode unit:
TIK.SM02.013.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Melakukan identifikasi terhadap perubahanperubahan yang terjadi

1.1. Perubahan konfigurasi pada sistem diidentifikasi

1.2. Alat, teknik dan proses pelacakan perubahan konfigurasi digunakan sesuai standar prosedur

2. Memastikan perlindungan aset terhadap perubahan yang tidak sah

2.1. Perubahan aset teknologi informasi di luar standar prosedur dicegah

2.2. Sistem backup disediakan

3. Mengelola konfigurasi item dan informasi yang terkait

3.1. Konfigurasi item dikelola sesuai standar prosedur

3.2. Aktifitas perubahan konfigurasi menggunakan alat-alat dan teknik yang sesuai dengan standar prosedur dilakukan

3.3. Informasi terkini disediakan

4. Membuat konsep, kebijakan, standar dan prosedur untuk komponen manajemen konfigurasi

4.1. Konsep manajemen konfigurasi ditetapkan

4.2. Kebijakan manajemen konfigurasi ditetapkan

4.3. Standar manajemen konfigurasi ditetapkan

4.4. Prosedur manajemen konfigurasi ditetapkan


Unit #10: Mengelola Perubahan Yang Terjadi

Kode unit:
TIK.SM02.014.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Menerapkan perubahan sistem

1.1. Perubahan yang akan dilakukan diidentifikasi

1.2. Perubahan yang akan dilakukan disetujui sesuai standar prosedur

1.3. Perubahan yang dilakukan didokumentasikan

2. Melakukan evaluasi hasil perubahan

2.1. Perubahan telah dilakukan diuji

2.2. Resiko integritas infrastruktur dievaluasi

2.3. Keuntungan yang diperoleh diidentifikasi

3. Membuat kebijakan, standar dan prosedur untuk komponen manajemen perubahan

3.1. Kebijakan manajemen perubahan ditetapkan

3.2. Standar manajemen perubahan ditetapkan

3.3. Prosedur manajemen perubahan ditetapkan


Unit #11: Memantau Pelayanan Prosedur Tingkat Layanan

Kode unit:
TIK.SM03.006.01

Elemen Kompetensi Kriteria Unjuk Kerja
1. Melakukan evaluasi terhadap tingkat layanan

1.1. Informasi setiap kegiatan di dokumentasikan

1.2. Bukti persetujuan setiap kegiatan didokumentasikan

1.3. Jumlah kinerja dihitung

1.4. Laporan periodik disusun

2. Melakukan analisa tingkat layanan

2.1. Catatan aktifitas dan perjanjian diperbandingkan

2.2. Ketepatan kuantitas personil diidentifikasi

2.3. Ketepatan kualitas personil diidentifikasi

2.4. Penyesuaian untuk target ditetapkan

3. Melakukan audit pekerjaan

3.1. Masukan ke dalam layanan diidentifikasi

3.2. Keluaran dari layanan diidentifikasi

3.3. Laporan audit disusun


© 2025 Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Gunadarma