Menjadikan Lembaga Sertifikasi Profesi di Pendidikan Tinggi yang profesional dengan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan sumber daya manusia dan mendukung daya saing nasional.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Gunadarma adalah lembaga sertifikasi profesi yang telah memperoleh sertifikat lisensi no. KEP.817/BNSP/IV/2020 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sebagai lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi kategori P1, skema yang dimiliki LSP Universitas Gunadarma diselaraskan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Memiliki 63 skema dan 346 asesor, LSP Universitas Gunadarma siap melaksanakan uji kompetensi pada seluruh mahasiswa Universitas Gunadarma dari berbagai program studi dalam rangka menyiapkan lulusan Universitas Gunadarma yang memiliki kompetensi mumpuni sesuai bidangnya dan memiliki nilai lebih di pasar tenaga kerja baik nasional maupun internasional.
Tempat Uji Kompetensi (TUK) Sewaktu Universitas Gunadarma antara lain:
Selengkapnya di situs resmi BNSP
© 2024 Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Gunadarma